Tanggung Jawab Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Wilayah Laut Indonesia dalam Persfektif Siyasah Idariyah

Alfi Rahma Dhani, 210105035 (2025) Tanggung Jawab Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Wilayah Laut Indonesia dalam Persfektif Siyasah Idariyah. Journal of Innovative and Creativity, 5 (2). pp. 23-35. ISSN 2776-771

[thumbnail of ALFI RAHMA DHANI (210105035).pdf] Text
ALFI RAHMA DHANI (210105035).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (686kB)
[thumbnail of ALFI RAHMA DHANI (210105035).pdf] Text
ALFI RAHMA DHANI (210105035).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (686kB)
[thumbnail of Tanggung Jawab Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Wilayah Laut Indonesia dalam Perspektif Siyasah Idariyah] Text (Tanggung Jawab Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Wilayah Laut Indonesia dalam Perspektif Siyasah Idariyah)
ALFI RAHMA DHANI (210105035)_fixed.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (578kB)

Abstract

Penelitian ini membahas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah laut Indonesia yang bertentangan dengan ketentuan hukum agraria dan administrasi pertanahan. Berdasarkan Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), serta Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, wilayah laut tidak termasuk objek tanah yang dapat dimiliki pribadi karena merupakan milik umum yang dikuasai negara. Namun, terdapat praktek penerbitan SHM di kawasan laut PIK 2 yang seharusnya tidak dapat di sertifikatkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapats tanggung jawab hukum oleh tiga pihak utama. Pertama, kepala desa bertanggung jawab karena menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) tanpa verifikasi batas wilayah dan status lahan, termasuk pada area laut yang bukan kewenangannya. Kedua, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) bertanggung jawab jika tetap membuat akta atas tanah yang berada di wilayah laut atau wilayah negara yang tidak memenuhi syarat hukum, sehingga melanggar asas legalitas. Ketiga, BPN (Badan Pertanahan Nasional) bertanggung jawab karena tetap menerbitkan sertifikat di atas wilayah laut, meskipun secara hukum wilayah tersebut tidak dapat disertifikatkan. Ketiga pihak ini dapat dikenai sanksi administratif, perdata, bahkan pidana sesuai pelanggaran yang terjadi. Dalam perspektif Islam melalui konsep Siyasah Idariyah, tindakan ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang ketat dan koreksi administratif agar kebijakan pertanahan sejalan dengan hukum nasional dan nilai-nilai syariat Islam.

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Alfi Rahma Dhani
Date Deposited: 13 Nov 2025 04:29
Last Modified: 13 Nov 2025 04:29
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/48580

Actions (login required)

View Item
View Item