Efektivitas Penerapan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Larangan Khamar (Studi Kasus Peminum Tuak Di Aceh Tenggara)

Fitra Ade Raja, 200104090 (2025) Efektivitas Penerapan Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Larangan Khamar (Studi Kasus Peminum Tuak Di Aceh Tenggara). JARIMA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 1 (2). pp. 1-14. (Submitted)

[thumbnail of Membahas Tentang Larangan Khamar] Text (Membahas Tentang Larangan Khamar)
Fitra Ade Raja_200104090.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (725kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan tidak efektifnya penerapan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait larangan khamar di Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Meskipun qanun ini telah diberlakukan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam di Aceh, praktik konsumsi dan peredaran tuak masih marak terjadi di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap berbagai narasumber, yakni warga, pemuda, tokoh agama, kepala desa, dan petugas Wilayatul Hisbah (WH). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak efektifnya penerapan qanun disebabkan oleh beberapa faktor utama, yaitu rendahnya pemahaman masyarakat terhadap definisi khamar, kuatnya budaya konsumsi tuak yang telah mengakar, lemahnya penegakan hukum akibat keterbatasan personel dan anggaran, minimnya koordinasi antara lembaga desa dan penegak hukum, serta kurangnya sosialisasi dan pendidikan hukum serta agama kepada masyarakat. Selain itu, lemahnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam memberikan keteladanan turut memperburuk situasi. Diperlukan pendekatan yang integratif dan kolaboratif antara pemerintah daerah, tokoh agama, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk meningkatkan efektivitas qanun ini. Penegakan hukum harus disertai edukasi yang menyentuh aspek budaya dan sosial agar larangan khamar benar-benar dapat dijalankan secara optimal di tengah masyarakat.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.55 Minum Keras dan Obat-Obat Terlarang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Fitra Ade Raja
Date Deposited: 22 Sep 2025 03:31
Last Modified: 27 Oct 2025 02:39
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49312

Actions (login required)

View Item
View Item