Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami Pada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kantor Urusan Agama

Fitri Devitasari, 210101067 (2025) Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami Pada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kantor Urusan Agama. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami] Text (Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami)
Fitri Devitasari, 210101067, FSH, HK.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)
[thumbnail of Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami] Text (Sistem Pencatatan Pernikahan Poligami)
Cover - BAB I Fitri Devitasari.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Pernikahan poligami dalam Islam diperbolehkan dengan syarat terpenuhinya prinsip keadilan dan adanya izin dari pengadilan. Agar memperoleh pengakuan secara hukum, pernikahan tersebut wajib didaftarkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pencatatan ini berfungsi memberikan kepastian status hukum serta perlindungan terhadap hak istri dan anak. Penelitian ini menelaah dua pokok permasalahan, yaitu: pertama, ketentuan dasar hukum mengenai pencatatan pernikahan poligami dan kedua, tata cara pencatatan pernikahan poligami di KUA serta penyesuaian data kependudukan di Disdukcapil. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Sumber data primer berasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sumber data sekunder diperoleh dari buku serta literatur ilmiah, antara lain Hukum Pernikahan Islam di Indonesia: Antara Fiqh dan Undang-Undang Pernikahan dan Hukum Pernikahan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pencatatan pernikahan poligami mensyaratkan adanya putusan dari Pengadilan Agama dan registrasi resmi di KUA. Selanjutnya, data pernikahan diintegrasikan ke sistem Disdukcapil untuk memperbarui Kartu Keluarga (KK). Proses ini bertujuan memberikan legitimasi hukum serta menjamin perlindungan hak anggota keluarga. Pencatatan pernikahan poligami memegang peranan penting dalam memastikan keabsahan pernikahan, kejelasan status hukum, dan perlindungan hak-hak keluarga

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 304 Faktor yang mempengaruhi tingkah laku sosial > 304.6 Kependudukan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Fitri Devitasari
Date Deposited: 27 Aug 2025 07:05
Last Modified: 27 Aug 2025 07:05
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49330

Actions (login required)

View Item
View Item