Mahar Dalam Perspektif ‘Urf di Kabupaten Gayo Lues

Dara Muliyana, 231010018 (2025) Mahar Dalam Perspektif ‘Urf di Kabupaten Gayo Lues. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Mahar Dalam Perspektif ‘Urf] Text (Membahas tentang Mahar Dalam Perspektif ‘Urf)
Dara Muliyana.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)
[thumbnail of Membahas tentang Mahar Dalam Perspektif ‘Urf] Text (Membahas tentang Mahar Dalam Perspektif ‘Urf)
Dara Muliyana - Copy.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Dalam penentuan mahar terdapat variasi nilai mahar yang dikaitkan dengan jenjang pendidikan dan status wanita. Namun, tingginya nilai mahar yang diharapkan atau ditetapkan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi. Hal ini di karenakan tuntutan mahar yang memberatkan mendorong penundaan pernikahan dan dalam kasus ekstrem memicu perilaku berisiko seperti perzinaan dan kawin lari. Padahal dalam ajaran Islam, mahar disesuaikan dengan kemampuan dan kepantasan dalam suatu masyarakat. Adapun pertanyaan penelitian dalam tesis ini meliputi: bagaimana praktik pemberian mahar yang bervariasi di Kabupaten Gayo Lues, serta bagaimana perspektif ‘Urf terhadap mahar di Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan teori ‘Urf dan perubahan sosial. Data yang dikumpulkan di analisis dengan cara membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data sedemikian rupa, sehingga diperoleh kesimpulan akhir dan di verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik pemberian mahar dalam pernikahan di Kabupaten Gayo Lues memiliki keunikan tersendiri. Variasi mahar dalam pernikahan. Variasi mahar dalam pernikahan ada 3 bagian yaitu pernikahan juelen/kerje ango,penikahan angkap,pernikahan kuso kini.selain mahar ada juga permintaan tertentu yang harus dipenuhi seperti tanah, kebun atau pun melanjutkan pendidikan yang disebut dengan ‘Teniron”. Pernikahan yang masing-masing memiliki aturan dan konsekuensi yang berbeda. Sedangkan faktor-faktor variasi mahar terbagi menjadi 4 yaitu status sosial, kondisi fisik wanita,latar belakang ekonomi,jenjang pendidikan. Adapun menurut ‘Urfpraktik mahar tinggi dikategorikan sebagai ‘Urf fasid karena bertentangan dengan prinsip kemudahan dalam pernikahan Islam. Meskipun ‘Urf dapat menjadi sumber hukum berdasarkan kaidah "Al-'adatu muhakkamah", praktik mahar tinggi di Gayo Lues menimbulkan kemafsadatan yang lebih besar daripada kemaslahatan sehingga memerlukan perubahan untuk menyelaraskan tradisi lokal dengan nilai-nilai syariat Islam yang menekankan kemudahan dan keadilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.313 Maskawin
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Dara Muliyana
Date Deposited: 27 Aug 2025 07:45
Last Modified: 27 Aug 2025 07:45
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49338

Actions (login required)

View Item
View Item