Dicky Maulana, 170106004 (2024) Penegakan Hukum Bagi Pelaku Penempatan Papan Reklame Pada Garis Sempadan Bangunan Menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Other thesis, UIN Ar-raniry.
![[thumbnail of Penegakan Hukum, Penempatan, Papan Reklame, GSB]](http://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Dicky Maulana, 170106004, FSH, IH, 082273032867.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
![[thumbnail of Penegakan Hukum, Penempatan, Papan Reklame, GSB]](http://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Dicky Maulana, 170106004, FSH, IH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Sekalipun sudah ditetapkan dasar hukum yang melarang pemasanga reklame pada lokasi Garis sempadan Bangunan (GSB), namun fakta di lapangan masih menunjukkan adanya pelanggaran hukum oleh masyarakat dalam pemasangan reklame atau neon box. Hal ini terlihat ditahun 2022 bahwa pihak Satpol PP Kota Banda Aceh melakukan pemotongan belasan tiang reklame dan neon box di sepanjang jalan yang ada di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penegakan hukum bagi pelaku penempatan papan reklame pada garis sempadan bangunan di Kota Banda Aceh yang ditinjau menurut Pasal 22 Qanun Kota Banda Aceh No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta tantangan dan hambatan penegakan hukum bagi pelaku penempatan papan reklame pada garis sempadan bangunan di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (status approach) dan jenisnya yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa bentuk penegakan hukum bagi pelaku penempatan papan reklame pada garis sempadan bangunan di Kota Banda Aceh dilakukan dengan partoli untuk mendapatkan informasi keberadaan papan reklame pada garis sempadan bangunan, pemberian peringatan berupa teguran secara lisan dan tulisan sebanyak tiga kali. Jika tidak didengarkan dilakukan dilakukan pembongkaran dan sanksi peringatan berupa penutupan usaha. Penegakan hukum bagi pelaku penempatan papan reklame pada garis sempadan bangunan di Kota Banda Aceh Tinjauan sudah sesuai dengan Pasal 22 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Tantangan dan hambatan penegakan hukum bagi pelaku penempatan papan reklame pada garis sempadan bangunan di Kota Banda Aceh antara lain ketidakpatuhan hukum sebagian masyarakat dan sebagian reklame yang di pasang sudah susah untuk dibongkar kembali.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Dicky Maulana |
Date Deposited: | 28 Aug 2025 02:44 |
Last Modified: | 28 Aug 2025 02:44 |
URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49512 |