Penolakan Return Barang oleh Pelaku Usaha E-commerce (Analisis Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999) Tentang Perlindungan Konsumen

Nizmi Munawarah, 210106121 (2025) Penolakan Return Barang oleh Pelaku Usaha E-commerce (Analisis Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999) Tentang Perlindungan Konsumen. Media Hukum Indonesia (MHI), 3 (3). pp. 988-997. ISSN e-ISSN: 3032-6591

[thumbnail of Penolakan Return Barang oleh Pelaku Usaha E-commerce (Analisis Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999) Tentang Perlindungan Konsumen] Text (Penolakan Return Barang oleh Pelaku Usaha E-commerce (Analisis Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999) Tentang Perlindungan Konsumen)
Jurnal_Nizmi Munawarah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (418kB)

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi adanya kasus-kasus wanprestasi, dimana barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan yang dipesan atau mengalami kerusakan barang (cacat). Selanjutnya, proses pengaduan konsumen seringkali menjadi sulit, dan tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak pelaku usaha maupun platform itu sendiri. Berdasarkan observasi awal terhadap pengalaman konsumen di Banda Aceh, ditemukan bahwa penolakan pengembalian barang sering terjadi meskipun konsumen telah memenuhi prosedur yang diterapkan, seperti menyertakan video unboximg. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan, yang akhirnya membuat kerugian pada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Lewat Sistem Elektronik, serta Kitab UndangUndang Hukum Perdata.. Data utama dan tambahan, termasuk hasil dari percakapan dengan konsumen yang pernah mengalami penolakan return, lalu dikumpulkan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan hukum penolakan return barang oleh pelaku usaha e-commerce dan efektivitas perlindungan hukum untuk konsumen. Temuan dari penlitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kedudukan hukum penolakan return barang oleh pelaku usaha e-commerce dan sejauh mana Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 mampu memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi konsumen dalam menghadapi praktik tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan solusi konkret untuk permasalahan penolakan return barang pada platfotm Shopee, serta mengoptimalkan perlindungan hak hak konsumen di era digital berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999. penggarap menjadi tanggung jawab penggarap secara moral dan material.
This study identifies instances of breach of contract (wanprestasi), where goods received by consumers do not match the order or arrive in a damaged condition. Furthermore, the consumer complaint process often becomes difficult and does not receive an adequate response from business actors or the platform itself. Based on initial observations of consumer experiences in Banda Aceh, it was found that return rejections often occur even though consumers have fulfilled the required procedures, such as providing an unboxing video. This reflects a gap between existing regulations and their implementation in practice, which ultimately causes harm to consumers. This study applies a normative juridical method, using an analytical approach to various relevant laws and regulations, including Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Electronic Commerce, and the Indonesian Civil Code. Primary and secondary data, including interviews with consumers who have experienced return rejections, were collected to gain a comprehensive understanding of the legal position of return rejection by ecommerce business actors and the effectiveness of legal protection for consumers. The purpose of this study is to analyze the legal standing of return rejection by ecommerce businesses and to assess the extent to which Law Number 8 of 1999 can provide effective legal protection for consumers in dealing with such practices. This research is expected to contribute to formulating concrete solutions to the issue of return rejection on the Shopee platform and to optimizing the protection of consumer rights in the digital era based on Law Number 8 of 1999.

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 380 Commerce, Communications, Transportation (Perdagangan, Komunikasi, Transportasi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Nizmi Munawarah
Date Deposited: 25 Sep 2025 02:54
Last Modified: 25 Sep 2025 02:54
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49514

Actions (login required)

View Item
View Item