Sistem Penetapan Beban Kerja Part-Time Dan Relevansi Pada Nilai Upah Karyawan Cafe Maroon Di Kota Banda Aceh Menurut Konsep Ijarah Ala Al-Amal Dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021

Aisyatul Humaira, 210102194 (2025) Sistem Penetapan Beban Kerja Part-Time Dan Relevansi Pada Nilai Upah Karyawan Cafe Maroon Di Kota Banda Aceh Menurut Konsep Ijarah Ala Al-Amal Dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021. JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan, 9 (1): 20. pp. 381-403. ISSN 2549-8274

[thumbnail of Sistem Penetapan Beban Kerja Part-Time] Text (Sistem Penetapan Beban Kerja Part-Time)
Aisyatul Humaira, 210102194,.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Penerapan sistem kerja paruh waktu yang semakin luas di industri kuliner, terutama di kalangan usaha mikro dan kecil, menimbulkan tantangan baru dalam manajemen sumber daya manusia, khususnya terkait keadilan beban kerja dan sistem upah. Cafe Maroon di Banda Aceh merupakan salah satu contoh usaha yang menerapkan skema kerja paruh waktu bagi karyawannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem penentuan beban kerja dan relevansi upah karyawan paruh waktu di Cafe Maroon berdasarkan perspektif kontrak Ijarah ‘Ala al-‘Amal dalam hukum dagang Islam dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pembayaran Upah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap karyawan paruh waktu dan manajemen Cafe Maroon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kerja paruh waktu di Cafe Maroon telah memenuhi aspek perjanjian kerja dan jadwal pembayaran upah; namun, ketidakseimbangan antara beban kerja dan upah yang dibayarkan masih ditemukan. Dari perspektif Ijarah ‘Ala al-‘Amal, kejelasan pekerjaan dan keadilan kompensasi belum sepenuhnya diterapkan. Demikian pula, dalam kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, penetapan upah tidak mencerminkan prinsip standar hidup yang layak sebagaimana diamanatkan oleh peraturan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyesuaian kebijakan upah paruh waktu yang adil dan proporsional, serta penyusunan kontrak kerja tertulis sebagai bentuk perlindungan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum perdagangan Islam (fiqih muamalah) dan hukum positif

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aisyatul Humaira
Date Deposited: 27 Aug 2025 08:36
Last Modified: 27 Aug 2025 08:36
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49594

Actions (login required)

View Item
View Item