Implementasi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan Properti Ditinjau Menurut Hukum Islam

Khairoel Fattah, 200104023 (2025) Implementasi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan Properti Ditinjau Menurut Hukum Islam. Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 1 (2). pp. 1-13. ISSN - (Submitted)

[thumbnail of membahas tentang Implementasi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan Properti] Text (membahas tentang Implementasi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan Properti)
ARTICKEL FATA.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhdap rindak pidana penggelapan serta konsekuensi hukumnya bagi pelaku. Studi ini mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor 3/Pid.B/2023/PN Sigli, dengan menyoroti fakta persidangan dan barang bukti. Penggelapan umumnya melibatkan penyalahgunaan kepercayaan, meskipun dalam hukum Islam tidak dikenal secara khusus istilah “penggelapan”. Tindakan serupa dapat dikaitkan dengan konsep ghulul, ghasab, sariqah, dan khianat dalam syariat. Memahami pendekatan Islam terhadap kejahatan ini, perlu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis, dengan istilah umum “jarimah” sebagai rujuakan terhadap perbuatan kriminal.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.9 Aspek Fiqih Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Khairoel Fattah
Date Deposited: 29 Sep 2025 07:44
Last Modified: 29 Sep 2025 07:44
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/49704

Actions (login required)

View Item
View Item