Ammar Fauzan, 210104073 (2025) Peran Keuchik Dalam Menyelesaikan Penganiayaan Ringan Ditinjau Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus di Gampong Ilie Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ammar Fauzan, 210104073, FSH, HPI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB) | Request a copy
Ammar Fauzan, 210104073, FSH, HPI - cover-bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (5MB)
Abstract
Kasus-kasus penganiayaan ringan masih banyak ditemukan di tengah masyarakat dengan berbagai motif dan faktor yang melatarbelakanginya. Dalam hal ini, peran keuchik sangat penting dan dibutuhkan dalam penyelesaian kasus penganiayaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis peran keuchik dalam upaya menyelesaikan penganiayaan ringan di gampong Ilie menurut perspektif hukum pidana Islam. Rumusan penelitian ini yaitu pertama bagaimanakah peran Keuchik Gampong Ilie dalam menyelesaikan penganiayaan ringan? Kedua, apa hambatan Keuchik dalam melaksanakan penyelesaian penganiayaan ringan di Gampong Ilie? Ketiga, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap peran keuchik dalam menyelesaikan penganiayaan ringan di Gampong Ilie? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis hukum empiris. Data diperoleh dari wawancara dan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan empat langkah, yaitu pengumpulan, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini ada tiga yaitu: Pertama, peran keuchik menyelesaikan penganiayaan ringan di Gampong Ilie Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh ialah bertindak sebagai mediator dan fasilitator. Sebagai mediator, keuchik melibatkan unsur perangkat desa, kemudian memanggil para pihak. Proses penyelesaiannya diawali pelaporan dan pemberitahuan dari keuchik, tahap perundingan dan pengambilan keputusan. Sebagai fasilitator, keuchik Gampong Ilie berperan aktif mengatur, mengarahkan jalannya mediasi, menyediakan sarana prasarana mendukung proses penyelesaian penganiayaan, melibatkan berbagai aktor seperti tokoh agama pemangku adat dan perangkat Gampong Ilie lainnya. Kedua, hambatan yang dialami keuchik ada dua yaitu para pihak tidak puas atas keputusan musyawarah dan masing-masing pihak memiliki ego yang tinggi sehingga tidak mau berdamai. Ketiga, tinjauan hukum pidana Islam terhadap peran keuchik sudah sesuai dengan hukum Islam, terutama penggunaan konsep mediasi, atau dalam Islam disebut al-ṣulḥ. Keuchik sudah menerapkan nilai-nilai al-ṣulḥ seperti keadilan (adl), musyawarah (syura), upaya perdamaian (iṣlāḥ), dan persaudaraan (ukhuwwah). Direkomendasikan agar pihak pemerintah gampong segera merumuskan Qanun atau Reusam Gampong tentang penyelesaian konflik di masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peran Keuchik, Menyelesaikan, Penganiayaan Ringan. |
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Ammar Fauzan |
| Date Deposited: | 09 Sep 2025 03:47 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 03:47 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/50108 |
