Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Presiden 2024 Perspektif Siyāsah Idāriyah (Studi Kasus di Provinsi Aceh)

Iva Annisa Salsabila, 210105090 (2025) Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Presiden 2024 Perspektif Siyāsah Idāriyah (Studi Kasus di Provinsi Aceh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry Banda Aceh.

[thumbnail of NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA] Text (NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA)
Iva Annisa Salsabila, FSH, HTN full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA] Text (NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA)
Iva Annisa Salsabila, FSH HTN BAB I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 telah berlangsung. Persoalan Netralitas aparatur sipil negara selalu menarik perhatian publik. Pasca diundangkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara membuat Pemilihan Presiden 2024 berbeda dengan Pemilihan Presiden sebelumnya. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini ialah pertama, bagaimana ketentuan yuridis terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dalam pemilihan presiden tahun 2024. Kedua, bagaimana ketentuan siyāsah idāriyyah terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dalam pemilihan presiden tahun 2024. Kajian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris melalui pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya indikasi dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara dalam lingkup Pemerintah Aceh selama Pemilihan Presiden 2024. Namun, setelah pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara, tugas pengawasan netralitas didelegasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara. Pengawasan netralitas dalam Pemilihan Presiden 2024 kemudian dilakukan oleh Satgas netralitas melalui Sistem Berbagi Terintegrasi, yang terhubung dengan aplikasi integrated discipline (I’Dis). Aparatur Sipil Negara memiliki kemiripan konsep dengan wazīr tanfīż dalam Islam, keduanya berfungsi sebagai pembantu kepala negara dan bertindak sesuai perintah kepala negara. Badan Kepegawaian Aceh sebagai satgas netralitas di Aceh dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara telah menunjukkan kesesuaian dengan konsep wazīr tanfīż, Badan Kepegawaian Aceh telah melaksanakan pengawasan dan monitoring yang efektif, melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh, dan melakukan upaya lainnya untuk menegakkan netralitas seperti sumpah ikrar dan penandatanganan Pakta Netralitas, serta membuat campaign dan tagline aparatur sipil negara netral sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Iva Annisa Salsabila
Date Deposited: 18 Sep 2025 03:38
Last Modified: 18 Sep 2025 03:38
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/50125

Actions (login required)

View Item
View Item