Relasi Konsep Al-'Afwu dan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Nacsiatul Fadhila, 210104011 (2025) Relasi Konsep Al-'Afwu dan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 1 (2). pp. 1-16. (Submitted)

[thumbnail of Membahas tentang hukum] Text (Membahas tentang hukum)
ARTIKEL REPOSITORY NACSIATUL FADHILA.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (800kB)

Abstract

Paradigma retributif dalam sistem peradilan pidana Indonesia masih mendominasi pendekatan penyelesaian perkara, sehingga cenderung mengabaikan aspek pemulihan bagi korban dan keadilan yang bersifat substantif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana relasi antara konsep al-‘afwu (pemaafan) dalam hukum pidana Islam dan pendekatan restorative justice dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif yang didasarkan pada studi literatur terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa antara konsep Al-‘Afwu dan restorative justice memiliki titik temu dalam menekankan nilai pemaafan, keterlibatan korban, dan pemulihan relasi sosial, namun berbeda dalam sumber normatif, ruang lingkup, dan tata cara implementasinya. Integrasi nilai al-‘afwu ke dalam kerangka restorative justice dapat memperkuat arah pembaruan hukum pidana nasional menuju sistem yang lebih berkeadilan, inklusif, dan humanis.

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nacsiatul Fadhila
Date Deposited: 18 Sep 2025 03:59
Last Modified: 18 Sep 2025 03:59
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/50318

Actions (login required)

View Item
View Item