Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan)

Ana Yulia Sukma, 210101068 (2025) Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi  Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh  Selatan)] Text (Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan))
SKRIPSI_FULL_BENAR.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)
[thumbnail of Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi  Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh  Selatan)] Text (Kedudukan Harta Bersama Pasca Nikah Ulang (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan))
SKRIPSI_BAB SATU_BENAR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kedudukan harta bersama pasca nikah ulang di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Dalam hukum positif, tidak ada aturan yang secara tegas mengatur kedudukan harta bersama pasca cerai dan nikah ulang. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan harta bersama pasca nikah ulang menurut hukum positif? Bagaimana implikasi hukum terhadap harta bersama pasca nikah ulang di Kecamatan Trumon Tengah? Kajian penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan conceptual approach dengan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh dari lapangan melalui wawancara dan dari pustaka. Sementara itu, analisis data penelitian bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan temuan penelitian. Temuan penelitian ini bahwa kedudukan harta bersama pasca nikah ulang menurut hukum positif ialah di dalam ketentuan UU Perkawinan maupun di dalam KHI, belum adanya ketentuan yang secara tegas menetapkan hukum harta bersama pasca nikah ulang. Materi hukum UU Perkawinan maupun KHI hanya mengatur pemerolehan harta bersama saat dimulainya akad nikah hingga perceraian (Pasal 1 huruf f KHI, Pasal 85 KHI, dan Pasal 35 UU Perkawinan). Sehingga harta bersama yang sudah dibagi itu menjadi hak penuh mantan suami, atau hak penuh mantan istri. Untuk itu, kedudukan harta bersama pasca nikah ulang di dalam hukum positif beralih menjadi harta bawaan. Implikasi harta bersama pasca nikah ulang di Kecamatan Trumon Tengah adalah harta yang sudah dibagi pasca nikah ulang tetap dijadikan sebagai harta bersama oleh masing-masing pasangan. Implikasi lainnya ialah harta bersama pasca nikah dapat menjadi harta warisan sekiranya salah satu pasangan meninggal dunia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ana Yulia Sukma
Date Deposited: 07 Oct 2025 03:39
Last Modified: 07 Oct 2025 03:39
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/50906

Actions (login required)

View Item
View Item