Upaya Suami Penyandang Disabilitas Dalam Menafkahi Keluarganya Analisis Perspektif Fiqh Munakahat (Studi Di Gampong Tanjung Deah, Kecamatan Darussalam)

Dara Qurratul Aini, 200101054 (2025) Upaya Suami Penyandang Disabilitas Dalam Menafkahi Keluarganya Analisis Perspektif Fiqh Munakahat (Studi Di Gampong Tanjung Deah, Kecamatan Darussalam). Other thesis, Universitas Islam Negery Ar-Raniry Banda.

[thumbnail of Upaya Suami Penyandang  Disabilitas] Text (Upaya Suami Penyandang Disabilitas)
DARA QURRATUL AINI,200101054, Cover-Bab1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)
[thumbnail of Upaya Suami Penyandang  Disabilitas] Text (Upaya Suami Penyandang Disabilitas)
DARA QURRATUL AINI,200101054,FSH,PHK..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan mengkaji tentang perkawinan antara perempuan normal dengan laki penyandang disabilitas yang dimana peran keluarga dan tanggung jawab sangat berbeda dengan seorang perempuan normal nikah dengan lelaki normal. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Pertama Bagaimana upaya suami disabilitas dalam menafkahi keluarganya di gampong Tanjung Deah, Kecamatan Darussalam? Kedua Bagaimana perspektif fiqh munakahat terhadap suami disabilitas menafkahi keluarganya? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama kemampuan suami penyandang disabilitas dalam menafkahi keluarga di Gampong Tanjung Deah dapat dilihat dari profesinya ada sebagai petani, tukang urut, berkebun, pendagang, buruh lepas, dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebagaimana masyarakat normal lainnya. Usaha ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi fisik penyandang disabilitas itu sendiri Kedua Suami yang dapat menafkahi istri dalam perspektif fiqh munakahat dibagi menjadi tiga golongan: Musir (mampu), Mutawassith (standar), Mu‟sir (tidak mampu). dua golongan yang termasuk kategori kemampuan penyandang disabilitas dalam menafkahi keluarga. pertama musir (mampu) yang dimana seorang suami penyandang disabilitas mampu menafkahi keluarganya dengan penghasilan pemasukannya lebih dari pengeluaran. Yang kedua mutawassith (standar) yang dimana seorang suami penyandang disabilitas mampu menafkahi keluarganya dengan penghasilan pemasukannya sama dengan pengeluarannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Dara Quratul aini
Date Deposited: 01 Sep 2025 07:10
Last Modified: 01 Sep 2025 07:10
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/51347

Actions (login required)

View Item
View Item