Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat ( studi penelitian di Toko Thatsuta Kosmetik Kec.Kuta Alam Banda Aceh

Dini Sulainah Andhara, 210102267 (2025) Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat ( studi penelitian di Toko Thatsuta Kosmetik Kec.Kuta Alam Banda Aceh. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.

[thumbnail of Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan     Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat] Text (Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat)
Dini Sulainah Andhara, 210102267, FSH, HES.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)
[thumbnail of Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan     Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat] Text (Perjanjian Pengembalian Produk Kosmetik Rusak dan Kadarluwarsa dalam Perspeksif khiyar syarat)
Cover - BAB I Dini.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas perjanjian pengembalian produk kosmetik yang rusak dan kadaluwarsa antara pihak distributor dan pemilik Toko Thatsuya Kosmetik, dengan fokus utama pada perbedaan mekanisme antara merek Wardah dan Artisan Pro.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penilaian distributor dalam menerima produk rusak dan kadaluwarsa serta menganalisis perjanjian tersebut dalam perspektif tiga jenis khiyar, khususnya khiyar syarat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris dengan metode kualitatif secara deskriptif analisis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak toko dan dokumentasi perjanjian pengembalian produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk Wardah dapat diklaim jika ditemukan kerusakan saat tiba di toko, karena adanya distributor resmi di Banda Aceh sehingga memudahkan pihak distributor untuk menerima klaim rusak dari produk Wardah dan Produk yang kadaluwarsa pun dapat dikembalikan dan diganti melalui mekanisme pemotongan tagihan. Sebaliknya, produk Artisan Pro hanya dapat diklaim hanya dalam waktu 3 x 24 jam setelah diterima. Jika melebihi batas waktu tersebut, klaim ditolak dan dianggap sebagai kelalaian pihak toko. Produk kadaluwarsa dari Artisan Pro juga tidak dapat diklaim karena tidak adanya distributor resmi di Banda Aceh namun sebagai gantinya pihak distributor artisan pro memberikan potongan harga yang cukup besar. Dalam tinjauan khiyar syarat, perjanjian pengembalian ini telah sesuai dengan prinsip perlindungan hak konsumen. memberikan kesempatan kepada pembeli untuk meninjau transaksi dalam waktu tertentu demi mencegah kerugian

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 600 Technology (Applied Sciences) > 660 Chemical Engineering and Related Technologies (Teknologi Kimia dan Ilmu yang Berkaitan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dini Andhara
Date Deposited: 18 Sep 2025 02:01
Last Modified: 18 Sep 2025 02:32
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/51369

Actions (login required)

View Item
View Item