Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil Tinjauan Hukum Tata Negara dan Maslahah Mursalah

Anisa, 210105117 (2025) Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil Tinjauan Hukum Tata Negara dan Maslahah Mursalah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil] Text (Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil)
Anisa, FSH,HTN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil] Text (Prajurit Aktif dalam Jabatan Sipil)
Anisa, FSH,HTN BAB I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Pasca reformasi 1998, Indonesia mengalami pergeseran besar dalam sistem ketatanegaraan, termasuk pemisahan tegas antara ranah sipil dan militer. Namun, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia khususnya pada Pasal 47 Ayat (1) dan (2) yang memperluas jabatan sipil bagi prajurit aktif, menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. Fenomena ini memunculkan urgensi untuk dikaji ulang, terutama dari sisi stabilitas demokrasi dan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini merumuskan dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana stabilitas demokrasi saat ini pasca perluasan jabatan sipil kepada TNI? dan (2) Bagaimana tinjauan dalam prinsip maslahah mursalah terhadap perluasan jabatan sipil kepada TNI? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui library research (studi kepustakaan) yang diperkuat dengan wawancara terhadap narasumber ahli untuk memperdalam analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sebelum Undang-Undang No. 34 Tahun 2004, penempatan militer di jabatan sipil cukup lazim terkait doktrin dwifungsi ABRI, yang melemahkan supremasi sipil. Reformasi 1998 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 berupaya memisahkan sipil dan militer, namun praktik di lapangan menunjukkan masih ada prajurit aktif di jabatan sipil. Revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2025 memperluas hak prajurit aktif menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga, memunculkan kritik terkait supremasi sipil, netralitas birokrasi, dan akuntabilitas. Analisis maslahah mursalah menunjukkan bahwa meskipun TNI aktif dapat meningkatkan disiplin, efisiensi, dan kapasitas krisis, risiko jangka panjang bagi demokrasi termasuk politisasi militer, berkurangnya ruang ASN, dan potensi kembalinya dwifungsi lebih besar. Oleh karena itu, perluasan jabatan sipil bagi TNI aktif memerlukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.7 Hukum Internasional
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Anisa Anisa
Date Deposited: 29 Sep 2025 06:51
Last Modified: 29 Sep 2025 06:51
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/51377

Actions (login required)

View Item
View Item