Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara)

Fadhila Adita Wijaya, 210101005 (2025) Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara))
Skripsi Fadhila Adita Wijaya Fix.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)
[thumbnail of Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Pembagian Sama Rata Harta Waris Dalam Tinjauan Fikih Mawaris (Studi Di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara))
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Ketentuan pembagian warisan yang dijelaskan dalam ayat tersebut telah menjadi bahan kajian dan penafsiran para cendekiawan Muslim. Sistem waris Islam yang menetapkan perbandingan 2:1 antara laki-laki dan perempuan. Namun, dalam praktiknya pembagian sama rata harta waris terjadi di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga muncul pertanyaan pada penelitian ini Apa faktor yang mempengaruhi terjadinya pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan di Desa Perapat Titi Panjang Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara? Bagaimana tinjauan fiqh mawaris terhadap pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan di Desa Perapat Titi Panjang Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara?, Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) dengan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian sama rata harta waris di Desa Perapat Titi Panjang disebabkan karena semua ahli waris sepakat menjaga keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan keluarga. Keputusan ini diambil lewat musyawarah yang dihadiri semua pihak dan disaksikan perangkat desa. Menurut fikih mawaris, pembagian seperti ini boleh dilakukan jika semua rela tanpa paksaan, karena termasuk ishlah (perdamaian) atau tabarru’ (pemberian sukarela), sesuai dengan anjuran Al-Qur’an dan hadis untuk saling merelakan. Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa pembagian warisan di Desa Perapat Titi Panjang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Musyawarah justru dianjurkan jika dianggap cara terbaik mencegah konflik antar ahli waris. Syaratnya, semua pihak sudah memahami hak masing-masing, tidak ada yang dirugikan, dan keputusan diterima dengan ikhlas oleh semua.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Fadhila Adita Wijaya
Date Deposited: 25 Sep 2025 08:50
Last Modified: 25 Sep 2025 08:50
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/51993

Actions (login required)

View Item
View Item