Konsep Himayah Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Maqasid Al-Syari’ah

Maria Ulfa, 210101038 (2025) Konsep Himayah Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Maqasid Al-Syari’ah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Himayah terhadap Anak, korban kekerasan dalam rumah tangga, Perspektif Maqasid Al-Syari’ah] Text (Himayah terhadap Anak, korban kekerasan dalam rumah tangga, Perspektif Maqasid Al-Syari’ah)
SKRIPSI MARIA ULFA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of Himayah terhadap Anak, korban kekerasan dalam rumah tangga, Perspektif Maqasid Al-Syari’ah] Text (Himayah terhadap Anak, korban kekerasan dalam rumah tangga, Perspektif Maqasid Al-Syari’ah)
COVER-BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas konsep himayah (perlindungan) terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perspektif Maqasid al-Syariah. Syariat Islam menegaskan bahwa seluruh hukum yang ditetapkan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan, terutama melalui lima penjagaan pokok (al-dharuriyyāt al-khams), yaitu penjagaan jiwa, akal, keturunan, agama, dan harta. Berdasarkan prinsip tersebut, anak dipandang sebagai pihak yang lemah (mustadh‘afin) dan wajib dilindungi dari segala bentuk bahaya fisik maupun psikis. Kajian ini menunjukkan bahwa himayah terhadap anak korban KDRT tidak hanya berdimensi normatif, tetapi merupakan implementasi praktis dari tujuan syariat untuk menegakkan keadilan, mencegah kemudaratan, serta menjaga keberlangsungan hidup generasi. Implementasi himayah mencakup perlindungan preventif dan kuratif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui penguatan peran keluarga sebagai qayyim, pemberian pengasuhan berbasis kasih sayang, pengendalian emosi orang tua, serta penciptaan lingkungan yang aman baik dalam keluarga, masyarakat, maupun institusi pendidikan. Adapun perlindungan kuratif meliputi pemulihan fisik, dukungan psikologis, penegakan hukum, pemisahan anak dari pelaku jika diperlukan, serta rehabilitasi untuk memulihkan martabat dan masa depan anak. Seluruh upaya tersebut selaras dengan prinsip maqasid, terutama hifz al-nafs, hifz al-‘aql, dan hifz al-nasl, yang menuntut penghapusan dampak kekerasan dan pemulihan menyeluruh terhadap korban. Dengan demikian, perlindungan anak korban KDRT dalam perspektif Maqasid al-Syariah tidak hanya menjadi tanggung jawab moral dan hukum, tetapi juga merupakan perwujudan nyata dari tujuan agung syariat untuk menghadirkan kemaslahatan, menghilangkan kemudaratan, dan menjaga martabat manusia secara utuh.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Maria Ulfa
Date Deposited: 07 Jan 2026 02:54
Last Modified: 07 Jan 2026 02:54
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/52647

Actions (login required)

View Item
View Item