Yusriah, 200104042 (2026) Maqashid Syari’ah Sebagai Landasan Perlindungan Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia di DPPPA Provinsi Aceh. JARIMA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 02 (02). pp. 1-16. ISSN 3110-1089 (Submitted)
ARTIKEL AYUSSS.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis maqashid syariah sebagai landasan perlindungan anak korban tindak pidana pedofilia di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Aceh. Perlindungan anak menjadi isu krusial mengingat dampak pedofilia tidak hanya merusak aspek fisik, tetapi juga psikologis, sosial, dan spiritual korban. Dalam perspektif maqashid syariah, perlindungan anak berhubungan erat dengan pemeliharaan 5 (lima) prinsip dasar (daruriyyat al-khamsah), yaitu hifz al-din (agama), hifz al- nafs (jiwa), hifz al-‘aql (akal), hifz al-nasl (keturunan), dan hifz al-mal (harta). Namun, masih terdapat tantangan berupa stigma masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan kurangnya sinergi antar lembaga. Dengan demikian, penerapan maqashid syariah dapat menjadi fondasi normatif sekaligus solusi praktis dalam memperkuat perlindungan anak korban pedofilia di Aceh.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah |
| Depositing User: | Yusriah Yusriah |
| Date Deposited: | 20 Jan 2026 03:32 |
| Last Modified: | 20 Jan 2026 09:05 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/52874 |
