Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam Analisis Putusan Hakim No2/Pid.S/2024/Pn Bn

Ulva Fajrina, 220104063 (2026) Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam Analisis Putusan Hakim No2/Pid.S/2024/Pn Bn. JARIMA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 02 (02). pp. 1-23. ISSN 3110-1089 (Submitted)

[thumbnail of Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam Analisis Putusan Hakim No2/Pid.S/2024/Pn Bn] Text (Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam Analisis Putusan Hakim No2/Pid.S/2024/Pn Bn)
Article Ulva Fajrina (1) (2)-3-1 (1) (1) (2).pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana ancaman kekerasan merupakan perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta melanggar rasa aman individu, sehingga memerlukan penegakan hukum yang adil dan proporsional. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pemidanaan yang relatif ringan dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 2/Pid.S/2024/PN Bna, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan tujuan pemidanaan, khususnya apabila ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkritisi pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 2/Pid.S/2024/PN Bna terkait pemidanaan tindak pidana ancaman kekerasan, dengan menggunakan perspektif fiqh jināyah, khususnya konsep jarīmah taḥdīd, ta‘zīr, dan maqāṣid al-sharī‘ah sebagai kerangka normatif penilaian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, dengan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer berupa putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, dan literatur fiqh jināyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan ringan dalam putusan tersebut secara yuridis formal telah sesuai dengan hukum pidana positif, namun secara substantif belum sejalan dengan konsep ta‘zīr dalam fiqh jināyah yang menekankan fungsi preventif, perlindungan psikologis korban, serta kemaslahatan masyarakat. Temuan ini mengimplikasikan perlunya pergeseran pola pertimbangan hakim dari pendekatan legal-formal menuju pendekatan substantif berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dalam perkara tindak pidana ancaman kekerasan.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ulva Fajrina
Date Deposited: 20 Jan 2026 07:21
Last Modified: 20 Jan 2026 09:10
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/53009

Actions (login required)

View Item
View Item