Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Dalam Penegakkan Hukum Lingkungan, Ditinjau Menurut Undang-Undang Dasar Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Suci Ramadhani, 140106021 (2018) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Dalam Penegakkan Hukum Lingkungan, Ditinjau Menurut Undang-Undang Dasar Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of membahas tentang ilmu hukum] Text (membahas tentang ilmu hukum)
Skripsi Suci Ramadhani, 140106021 SH, IH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of membahas tentang ilmu hukum] Text (membahas tentang ilmu hukum)
Skripsi Suci Ramadhani, 140106021 SH, IH Cover - BAB I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang disebutkan Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia yang perlu disyukuri, dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta makna yang terkandung dalam falsafah dan Dasar Negara Pancasila. Saat ini keadaan yang digambarkan sudah sangat berubah, pembangunan yang dilakukan secara tidak teratur terutama di daerah perkotaan telah merubah cara pandang masyarakat mengenai lingkungan. Masyarakat menganggap lingkungan sebagai sesuatu yang harus dikuasai dan dimanfaatkan. Hal ini berakibat ketidaksesuaian pada fungsi lingkungan. Mayoritas pengembang hanya menganggap lingkungan sebagai benda bebas (res nullius) yang digunakan sepenuhnya untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya dalam waktu yang relatif singkat, yang berakibat terganggunya fungsi lingkungan hidup. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah kota Banda Aceh dalam penegakkan hukum lingkungan, tugas dan Wewenang Pemerintah/Pemerintahan Daerah Dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Faktor penghambat fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah dalam penegakkan hukum lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif terhadap data primer dan data sekunder. Metode penelitian kualitatif adalah metode yang mengacu kepada Norma hukum yang terdapat dalam Peraturan Perundangundangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi rencana tata ruang wilayah Kota Banda Aceh belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, seperti pemanfaatan ruang di Kota Banda Aceh belum memperhatikan analisis yang didasarkan sistem Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Faktor penghambat dalam merealisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam penegakan hukum lingkungan yaitu: Sumberdaya Manusia, Lemah Koordinasi, Lemahnya pengawasan, Rendahnya Partisipasi Masyarakat. Cara mengatasi kendala tersebut adalah mengintensifkan keterpaduan dan koordinasi antarsektor terkait dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, adanya sanksi yang memadai (enforceability) bagi masyarakat yang melakukan perusakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: suci ramadhani
Date Deposited: 22 Jan 2026 06:58
Last Modified: 22 Jan 2026 08:11
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/53094

Actions (login required)

View Item
View Item