Pencegahan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar

Muhammad Ridho, 190104074 (2026) Pencegahan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar. Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam. pp. 1-20. ISSN 3110-1089 (Submitted)

[thumbnail of Pencegahan Tindak Pidana Pencurian kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar] Text (Pencegahan Tindak Pidana Pencurian kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar)
JURNAL MUHAMMAD RIDHO_fixed.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (809kB)

Abstract

Tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besartergolong tinggi dan menjadi salah satu gejala sosial yang tidak dapat dihindari oleh setiap individu, masyarakat, maupun negara. berdasarkanBesarnya permasalahan ini terlihat dari kenyataan bahwa kejahatan tidak mungkin diberantas secara total, melainkan hanya dapat dicegah dan ditekan seminimal mungkin. Oleh karena itu, kejahatan memerlukan perhatian serius mengingat dampak dan kerugian yang ditimbulkannya, baik terhadap negara, masyarakat, maupun individu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apa faktor penyebab terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar? (2) Bagaimana hambatan penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar? (3) Bagaimana pencurian kendaraan sepeda motor menurut perspektif hukum pidana Islam? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang memfokuskan kajian pada penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kinerja Polsek Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar mengalami peningkatan secara bertahap, masih ditemukan berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tindak pidana merupakan perbuatan melanggar hukum. Khusus pada kasus pencurian sepeda motor, tindak pidana ini tergolong serius dan kerap terjadi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukamakmur, sehingga sulit untuk ditekan secara signifikan. Upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian menunjukkan perbaikan dari waktu ke waktu, meskipun masih terkendala keterbatasan sarana, prasarana, serta kualitas personel. Adapun faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana ini semakin beragam, salah satunya karena sifat dasar manusia yang tidak pernah merasa cukup dalam memenuhi kebutuhannya.

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 364 Kriminologi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Ridho
Date Deposited: 22 Jan 2026 09:30
Last Modified: 23 Jan 2026 02:35
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/53143

Actions (login required)

View Item
View Item