Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum UIN Ar-Raniry)

Miftahur Rifqi, 141008729 (2016) Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah & Hukum UIN Ar-Raniry). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Qanun]
Preview
Text (Membahas tentang Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Qanun)
Miftahur Rifqi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mulai diberlakukan pada oktober 2015 lalu merupakan sebuah hukum pidana terpadu, berbeda dengan qanun-qanun yang sebelumnya disahkan terpisah-pisah. Sebelum diberlakukan Qanun Jinayat, hukum syari’at di Aceh hanya mencakup tiga perkara, yaitu Khalwat, Khamar, dan Maisir. Pemberlakuan Qanun Jinayat banyak menimbulkan pro dan kontra pada kalangan masyarakat Aceh dan LSM di Jakarta, karena disebabkan kurangnya pemahaman yang dimiliki oleh setiap individu terhadap Qanun Jinayat tersebut. Khususnya dikalangan mahasiswa, tidak semua mahasiswa mempunyai pemahaman tentang Qanun Jinayat dan kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana tingkat pemahaman dan bagaimana tingkat kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry terhadap Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan cara melihat tingkat pemahaman hukum dan kesadaran hukum mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-raniry, yang kemudian dijelaskan secara sistematis mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah yang ada. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 40 persen mahasiswa memiliki pemahaman hukum tinggi, dan tingkat kesadaran hukum yang dimiliki oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum juga tinggi yaitu 41 persen. Hal ini dilihat dari 4 indikator kesadaran hukum yang dijadikan sebagai alat ukur pada penelitian ini, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikatakan pemberlakuan Qanun Jinayat belum berhasil, sehingga pemerintah perlu upaya ekstra untuk mensosialisasikannya di lingkungan kampus-kampus, baik itu dalam bentuk seminar maupun perkuliahan khusus.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Bismi Khalidin, S.Ag, M.Si 2. Syarifah Rahmatillah, MH
Uncontrolled Keywords: Kesadaran Hukum, Hukum Jinayat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:18
Last Modified: 07 Jan 2019 10:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5722

Actions (login required)

View Item
View Item