Persepsi Suami Isteri tentang Gaji Isteri sebagai Harta Bersama (Studi Kasus di Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang)

Nurul Fitri, 140101014 (2018) Persepsi Suami Isteri tentang Gaji Isteri sebagai Harta Bersama (Studi Kasus di Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Nurul Fitri.pdf]
Preview
Text
Nurul Fitri.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Persepsi Suami Isteri]
Preview
Text (Membahas tentang Persepsi Suami Isteri)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (613kB) | Preview

Abstract

Gaji adalah balasan dari jerih payah yang telah dilakukan oleh seseorang. Penghasilan pribadi suami isteri jatuh menjadi harta bersama setelah terjadinya pernikahan. Dan konsekuensinya hak nafkah seorang isteri menjadi dilalaikan oleh seorang suami, padahal jelas bahwa nafkah sandang, pangan dan papan menjadi tanggung jawab suami sebagai kepala rumah tangga. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian lapangan( field research/ penelitian lapangan), Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analis. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa gaji isteri adalah harta bersama antara suami isteri setelah terjadinya perkawinan. Tetapi, adanya harta bersama tidak menutup kemungkinan dari adanya harta pribadi masing-masing suami dan isteri. Persepsi suami isteri yang diwawancarai dalam penelitian ini berasumsi bahwa yang menjadi harta bersama adalah harta yang dibangun dari hasil kerja keras suami yang kemudian bekerja sama dengan isteri dalam mengelolanya. Sehingga harta isteri tetaplah menjadi miliknya, bahkan uang isteri yang dikeluarkan untuk nafkah akan menjadi hutang bagi suami bila isteri mengeluarkan uangnya karena terpaksa, kecuali jika isteri rela membantu suaminya dalam mengurangi nafkah, bahkan Rasulullah Saw bersabda bahwa seorang isteri yang mengeluarkan hartanya untuk keluarganya ia memperoleh dua pahala dari Allah, yaitu pahala menjalin silaturahmi dan bersedekah. Jika dilihat dari fakta yang terjadi di seperti miskin, malas bekerja, dsb. Terlihat kesenjangan dalam fakta yang terjadi di lapangan,mengenai uang gaji isteri sebagai harta bersama untuk nafkah keluarga.lapangan pada umumnya, bahwa kebanyakan suami di Indonesia menggunakan uang isterinya secara leluasa seperti miliknya, karena berbagai macam faktor seperti miskin, malas bekerja, dsb. Terlihat kesenjangan dalam fakta yang terjadi di lapangan,mengenai uang gaji isteri sebagai harta bersama untuk nafkah keluarga.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Mursyid.,S.Ag.,M.Hi. 2. Fakhrurrazi M. Yunus., Lc.,Ma
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Gaji Isteri, Harta Bersama
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.42 Ahli Waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Nurul Fitri
Date Deposited: 19 Dec 2018 04:11
Last Modified: 12 Apr 2019 03:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5894

Actions (login required)

View Item
View Item