Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Islam Bagi Sipir yang Mengedarkan Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH.16. KP. 05. 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan

Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Islam Bagi Sipir yang Mengedarkan Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH.16. KP. 05. 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

[thumbnail of Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Islam Bagi Sipir yang Mengedarkan Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH.16. KP. 05. 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan]
Preview
Text (Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Islam Bagi Sipir yang Mengedarkan Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH.16. KP. 05. 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan)
Safriadi, 150106079, FSH, IH, 085360042341.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
Item Type: Thesis
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.55 Minum Keras dan Obat-Obat Terlarang
Depositing User: Safriadi Safriadi
Date Deposited: 02 Jul 2020 04:23
Last Modified: 02 Jul 2020 04:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12447

Actions (login required)

View Item
View Item