Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah terhadap Masa Jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi Kasus di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan)

Ega Windiari, 180105034 (2025) Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah terhadap Masa Jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi Kasus di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah terhadap Masa Jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa] Text (Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah terhadap Masa Jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa)
SKRIPSI EGA (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK

Nama/Nim : Ega Windiari/180105034 Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Hukum/ Hukum Tata Negara (Siyasah) Judul Skripsi : Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah terhadap Masa Jabatan Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi Kasus di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan) Tanggal Munaqasyah : 13 Januari 2025 Tebal Skripsi : 61 Halaman Pembimbing I : Amrullah, S.HI., LLM Pembimbing II : Nurul Fithria, M.Ag Kata Kunci : Tinjauan Siyāsah Syar’iyyah, Masa Jabatan, Kepala Desa.

Ketentuan masa jabatan kepala desa diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa kemudian telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Sebelumnya, ketentuan masa jabatan kepala desa 6 tahun serta dapat menjabat selama 3 periode. Sementara aturan terbaru menetapkannya selama 8 tahun dan dapat menjabat selama 2 periode. Ketentuan tersebut selama ini mendapatkan pro dan kontra di kalangan masyarakat di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, sebab dipandang batas masa jabatan tersebut kurang efektif dengan kinerja kepala desa yang selama ini sudah dilakukan. Untuk itu, permasalahan dalam kajian ini yaitu bagaimana persepsi masyarakat Kecamatan Meukek terhadap efektivitas limitasi masa jabatan kepala desa dalam UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan bagaimanakah tinjauan siyāsah syar’iyyah terhadap masa jabatan kepala desa. Kajian skripsi ini menggunakan pendekatan kasus atau case approach, dengan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat di Kecamatan Meukek terhadap efektivitas limitasi masa jabatan kepala desa di dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dapat diidentifikasi menjadi dua persepsi, yaitu tidak setuju dengan batasan masa jabatan yang telah diatur dalam undang-undang desa terbaru, dan tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa, karena dipandang tidak efektif, dan sebagian lainnya menyetujui batas/limit masa jabatan kepala desa yang terbaru, karena dipandang memberi peluang bagi kepala desa dalam menuntaskan program kerja. ditinjau menurut siyāsah al-syar’iyyah, limitasi masa jabatan kepala desa sebagaimana yang terdapat dalam perundang-undangan desa, serta yang telah ditanggapi oleh masyarakat di Kecamatan Meukek menunjukkan masa jabatan tersebut tidaklah bertentangan dengan fikih siyāsah, karena pemerintah memiliki kewenangan di dalam membentuk kebijakan hukum dengan syarat harus didasarkan pada nilai kemaslahatan (maṣlaḥah).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Ega Windiari
Date Deposited: 20 Jan 2025 07:19
Last Modified: 20 Jan 2025 07:19
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42829

Actions (login required)

View Item
View Item