Pembagian Rumah Tuo Dalam Warisan Adat Aneuk Jamee Ditinjau Menurut Fiqh Mawaris (Studi Kasus Di Kecamatan Tapak Tuan)

Rizki Mardhatillah Mouna, 150101084 (2019) Pembagian Rumah Tuo Dalam Warisan Adat Aneuk Jamee Ditinjau Menurut Fiqh Mawaris (Studi Kasus Di Kecamatan Tapak Tuan). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pembagian Rumah Tuo Dalam Warisan Adat Aneuk Jamee Ditinjau Menurut Fiqh Mawaris (Studi Kasus Di Kecamatan Tapak Tuan)]
Preview
Text (Pembagian Rumah Tuo Dalam Warisan Adat Aneuk Jamee Ditinjau Menurut Fiqh Mawaris (Studi Kasus Di Kecamatan Tapak Tuan))
Rizki Mardhatillah Mouna, 150101084, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Salah satu aspek hukum yang sangat penting dalam mengatur hubungan manusia antar kehidupan berkeluarga adalah ketentuan mengenai kewarisan. Islam telah menetapkan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam pembagian warisan. Penelitian ini secara khusus meneliti tentang pembagian rumah tuo dalam warisan adat aneuk jamee di Kecamatan Tapaktuan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik pembagian warisan rumah tuo dan untuk mengetahui tinjauan fiqh mawaris dalam pembagian warisan rumah tuo dalam masyarakat adat Aneuk Jamee. Metode penelitian ini adalah kualitatif, sedangkan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus (case study). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembagian rumah tuo dalam warisan adat aneuk jamee telah dilakukan sejak dulu, yaitu dengan memberikan hak waris kepada perempuan lebih besar daripada laki-laki. Pembagian rumah tuo dalam warisan adat aneuk jamee tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena dilakukan dengan tiga tahapan umum. Yang pertama, kesesuaian waktu dalam pembagian harta warisan yaitu setelah wafatnya pewaris. Kedua meskipun ukuran besaran yang didapat berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan, tetapi sesuai dalam asas kewarisan pada rasa keadilan dan kerelaan masing-masing ahli waris. Ketiga, kesesuaian dengan qawa’id al fiqhiyah al ‘adah al muhakamah dalam hal kebiasaan baik yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Aneuk Jamee untuk melindungi anak perempuan, dikarenakan anak perempuan dianggap lemah. Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Kecamatan Tapaktuan memandang pembagian rumah tuo dalam warisan adat aneuk jamee melalui asas musyawarah telah memenuhi rasa keadilan dan kerelaan pada masing-masing keluarga yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Kamaruzzaman, M.Sh Pembimbing II : Mahdalena Nasrun, S.Ag, MHI
Uncontrolled Keywords: Pembagian, Warisan Aneuk Jamee, Fiqh Mawaris, Rumah Tuo
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rizki Mardhatillah Mouna
Date Deposited: 30 Jan 2020 07:36
Last Modified: 30 Jan 2020 07:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/10897

Actions (login required)

View Item
View Item