Hukum Mengkonsumsi Bekicot (Studi Perbandingan Antara Imām Mālik Dan Imām Al-Syāfi’ī)

Hanzani Sintia Devi, 140103028 (2019) Hukum Mengkonsumsi Bekicot (Studi Perbandingan Antara Imām Mālik Dan Imām Al-Syāfi’ī). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Hukum Mengkonsumsi Bekicot (Studi Perbandingan Antara Imām Mālik Dan Imām Al-Syāfi’ī)]
Preview
Text (Hukum Mengkonsumsi Bekicot (Studi Perbandingan Antara Imām Mālik Dan Imām Al-Syāfi’ī))
Hanzani Sintia Devi, 140103028, FSH, PM.pdf - Updated Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Ulama masih beda pendapat tentang beberapa soal tentang makanan, salah satunya hukum mengkonsumsi bekicot. Hal ini menarik dikaji dalam ranah fikih sebab bekicot tidak disebutkan secara tegas hukumnya, sementara ulama dalam hal ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Menurut Imām Mālik, hukum mengkonsumsi bekicot dibolehkan, sementara menurut Imām al-Syāfi’ī justru mengharamkannya. Oleh sebab itu, masalah yang ingin diketahui adalah bagaimana argumentasi hukum Imām Mālik dan Imām al-Syāfi’ī dalam menetapkan hukum mengkonsumsi bekicot, dan bagaimana dalil dan metode istinbāṭ Imām Mālik dan Imām al-Syāfi’ī dalam menetapkan hukum mengkonsumsi bekicot. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data-data penelitian akan dianalisis melalui cara analisis-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan argumentasi hukum Imām Mālik dalam menetapkan hukum mengkonsumsi bekicot bahwa bekicot halal di makan. Alquran maupun hadis tidak menyebutkan secara tegas tentang hukumnya. Bekicot salah satu hewan yang dagingnya tidak mengalirkan darah dan dipandang bukan hewan yang buruk (الخبائث). Adapun argumentasi hukum Imām al-Syāfi’ī bahwa hukum mengkonsumsi bekicot bahwa haram, karena ia masuk sebagai hewan yang buruk (الخبائث). Sesuatu yang dipandang buruk oleh orang Arab maka haram memakannya. Dalil yang digunakan Imām Mālik yaitu QS. al-Māidah ayat 4 dan hadis riwayat Ibn Majah dari Ibn Umar. Dalil yang digunakan Imām al-Syāfi’ī yaitu QS. al-Māidah ayat 4 dan QS. al-A’rāf ayat 157. Adapun metode istinbāṭ Imām Mālik yaitu istinbāṭ ta’līlī yang diarahkan pada penemuan illat qiyāsī. Sementara itu, metode istinbāṭ Imām al-Syāfi’ī yaitu istinbāṭ ta’līlī yang diarahkan pada penemuan lllat syar’ī.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Drs. Jamhuri, MA Pembimbing II : Badri, S,HI., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum, Konsumsi, Bekicot
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.9 Aspek Fiqih Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Hanzani Sintia Devi
Date Deposited: 14 Feb 2020 02:27
Last Modified: 14 Feb 2020 02:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11015

Actions (login required)

View Item
View Item