Pandangan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Penanggung Jawab Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah)

Nida Hani, 150101025 (2020) Pandangan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Penanggung Jawab Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pandangan Hukum  Islam Terhadap Istri Sebagai Penanggung Jawab Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah)]
Preview
Text (Pandangan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Penanggung Jawab Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah))
Nida Hani, 150101025, FSH, HK, 085261621725.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Agama mewajibkan suami memberi nafkah kepada istri dengan adanya ikatan perkawinan yang sah. Setelah akad nikah, maka suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya paling kurang kebutuhan pokok sehari-hari. Kenyataannya ada beberapa istri yang menjadi penanggung jawab keluarganya. di Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah istri lebih berperan dalam memenuhi keperluan rumah tangga, pendidikan anak, kebutuhan anak. Ada beberapa istri yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga berprofesi sebagai petani, guru dan lainnya. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana peran istri sebagai penanggung jawab keluarga, apa yang melatar belakangi istri menjadi penanggung jawab keluarga dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap istri sebagai penanggung jawab keluarga. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu dengan wawancara, dokumentasi dan angket, serta penelitian perpustakaan (library research), untuk melengkapi data sekunder yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian dari 100 angket yang peneliti sebarkan menunjukkan istri mencari nafkah sebanyak 94% dan istri berperan penuh sebagai penanggung jawab keluarga 42% responden menjawab menyetujui. Adapun yang melatarbelakangi istri menjadi penanggung jawab keluarga ialah: suami tidak mempunyai pekerjaan sama sekali, pendapatan suami yang terbatas, tidak memiliki suami (suami meninggal dunia/ bercerai), istri senang bekerja di luar rumah, meringankan beban suami, jenjang pendidikan istri lebih baik. Islam membolehkan kepada ibu rumah tangga untuk bekerja baik di rumahnya sendiri mau pun diluar rumah, agar mendapatkan dana tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Mursyid Djawas, S.Ag., M. HI Pembimbing II : Mumtazinur, S.I.P, MA
Uncontrolled Keywords: Istri, Penaggung Jawab, Nafkah
Subjects: 600 Technology (Applied Sciences) > 640 Home and Family Management (Kesejahteraan Rumah Tangga dan Manajemen Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Nida Hani
Date Deposited: 21 Feb 2020 02:51
Last Modified: 21 Feb 2020 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11075

Actions (login required)

View Item
View Item