Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Keadaan Tertentu (Analisa Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999).

Rijalul Jihad, 150106082 (2019) Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Keadaan Tertentu (Analisa Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi       Dalam Keadaan Tertentu (Analisa Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999).]
Preview
Text (Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Keadaan Tertentu (Analisa Terhadap Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999).)
Rijalul Jihad, 150106082, FSH, IH, 085358485656.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sitem hukum di Indonesia menggunakan Sistem Hukum Eropa Kontinental atau Civil law yang di dalam proses pemidanaan menganut teori relatif yang bertujuan kepada upaya pencegahan pidana dari kemungkinan mengulangi kejahatan pidana di masa yang akan mendatang. Hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan bencana alam sangat sulit diterapkan, karena mengingat keadaan tertentu itu harus berstatus bencana alam nasional. Dari permasalahan di atas maka yang menjadi permasalahan adalah syarat-syarat penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu dan kendala penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam masa bencana alam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan jenis penelitian statute aproach yaitu metode yang menggunakan pendekatan perun-dang-undangan dan metode library research yaitu metode kepustakaan dengan cara membaca buku, artikel, surat kabar dan bahan bacaan lainnya. Seorang pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu akan dihukum mati apabila pelaku tindak pidana korupsi tersebut melakukan korupsi terhadap dana penanggulangan bahaya, saat keadaan bencana alam nasional, penanggulangan kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis moneter dan apabila pelaku korupsi melakukan pengulangan tindak korupsi. Kendala penjatuhan pidana mati dalam keadaan bencana alam itu terkait penetapan status bencana alam nasional yang harus melibatkan presiden, sehingga pelaku tindak korupsi semangkin merajalela jika pelaku korupsi memiliki hubungan dengan presiden dan berkemungkinan terjadi unsur politik sehingga presiden bisa menetapkan status bencana alam itu bukan nasional. Dengan demikian penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak harus dalam keadaan bencana alam nasional akan tetapi bisa dalam keadaan bencana alam provinsi atau daerah, dengan demikian maka kepastian hukum akan lebih tercapai di mata masyarakat In-donesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Khairani, M.Ag Pembimbing II : Amrullah, LLM
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Korupsi, Pidana Mati, Bencana Alam.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Rijalul Jihad
Date Deposited: 06 Mar 2020 03:52
Last Modified: 06 Mar 2020 03:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11244

Actions (login required)

View Item
View Item