Implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam Pengungkapan Kasus-kasus Daerah Operasi Militer.

Desi Hasnawati, 150106007 (2020) Implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam Pengungkapan Kasus-kasus Daerah Operasi Militer. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam Pengungkapan Kasus-kasus Daerah Operasi Militer.]
Preview
Text (Implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam Pengungkapan Kasus-kasus Daerah Operasi Militer.)
Desi Hasnawati, 150106007, FSH, IH, 085261828897.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview

Abstract

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh merupakan lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan pengusutan, penguraian dan pengungkapan kebenaran terhadap tragedi yang pernah terjadi di masa lalu. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh bertujuan untuk menghadirkan perdamaian yang berkelanjutan dan mengungkapkan kebenaran atas pelanggaran masa lalu. Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh bukanlah lembaga yang mengadili pelaku akan tetapi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh hanya sebagai lembaga yang mengumpulkan data-data pelanggaran masa lalu kemudian merekomendasi ke pihak yang berwenang. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah pertama bagaimana proses implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam pengungkapan kasus daerah operasi militer, kedua bagaimana kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, ketiga apa kendala Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi Aceh dalam melaksanakan perintah qanun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah Implementasi Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam pengungkapan kasus-kasus daerah operasi militer merupakan amanat dari perjanjian MoU Helsinki yang dibentuk oleh pemerintah yaitu DPRA dan Gubernur melalui panitia penyeleksi dan terpilih 7 orang komisioner, langkah kongkrit Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam mengungkapkan kasus daerah operasi militer di Aceh adalah melakukan pengungkapan kebenaran sesuai dengan mandat yang diberikan qanun yaitu melakukan pengungkapan kebenaran terhadap korban pelanggaran HAM di masa lalu di Aceh serta mengambil sebanyak mungkin pernyataan korban, kendala Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam melakukan perintah qanun yaitu pertama berkaitan dengan anggaran yang belum sesuai dan belum adanya kesekretariatan yang mandiri serta keberadaan korban yang banyak sudah berpindah tempat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Kamaruzzaman, M.Sh Pembimbing II : Muhammad Syuib, S.Hi, M.H
Uncontrolled Keywords: Kinerja, Kendala, Implementasi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Desi Hasnawati
Date Deposited: 02 Jul 2020 04:24
Last Modified: 02 Jul 2020 04:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12423

Actions (login required)

View Item
View Item