Peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh Dalam Mencegah Penyalahgunaan Tempat Salon Kecantikan Sebagai Sarana Maksiat (Implementasi Qānūn Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jināyah).

Dasni Wati, 150104112 (2020) Peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh Dalam Mencegah Penyalahgunaan Tempat Salon Kecantikan Sebagai Sarana Maksiat (Implementasi Qānūn Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jināyah). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh Dalam Mencegah Penyalahgunaan Tempat Salon Kecantikan Sebagai Sarana Maksiat (Implementasi Qānūn Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jināyah).]
Preview
Text (Peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh Dalam Mencegah Penyalahgunaan Tempat Salon Kecantikan Sebagai Sarana Maksiat (Implementasi Qānūn Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jināyah).)
Dasni Wati, 150104112, FSH, HPI, 085212463539.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2004, bahwasanya Wilāyah al-ḥisbah mempunyai peran dalam pengawasan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang Syari’at Islam, salah satunya pengawasan terhadap pelanggaran Qānūn Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Namun melihat kenyataannya pelanggaran masih dilakukan di beberapa salon kecantikan, salah satunya pelanggaran jarīmah liwāṭ yang terjadi di salon Pangkas Kiran Sp.Dodik Jl.Soekarno Hatta Gp. Emperom Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Wilāyah al-ḥisbah dalam mencegah penyalahgunaan tempat salon kecantikan sebagai sarana maksiat dan apa saja upaya dan hambatan Wilāyah al-ḥisbah dalam mencegah penyalahgunaan tempat Salon Kecantikan sebagai sarana maksiat serta bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh dalam mencegah penyalahgunaan tempat salon kecantikan sebagai sarana maksiat. Penelitian ini termasuk penelitian hukum nondoktrinal (sosiologis). Sumber data yang digunakan dalam Penelitian ini adalah data kepustakaan (library data) dan data lapangan (field data), sedangkan teknik pengumpulan data datanya dilakukan dengan interview (wawancara) dan dokumentasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peran Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh dalam mencegah penyalahgunaan tempat salon kecantikan sebagai sarana maksiat sudah dilaksanakan dengan baik, yakni dalam menegakkan al-’amru bil-ma’ruf wannahyu’anil-munkar. Upaya yang dilakukan oleh Wilāyah al-ḥisbah dengan cara melakukan pengawasan, sosialisasi, pembinaan, dikeluarkannya surat rekomendasi untuk pihak salon kecantikan. Adapun hambatannya antara lain rendahnya kesadaran hukum, salon yang terselubung, salon yang berpindah-
pindah, beroperasi pada malam hari, kurangnya barang bukti dan alat bukti, banyaknya perlawanan, serta kurangnya Sumber Daya Manusia. Diharapkan dari penelitian ini dapat menjadi masukan peningkatan kinerja Wilāyah al-ḥisbah Kota Banda Aceh, bagi pemerintah penulis menyarankan agar memberikan dukungan penuh kepada lembaga Wilāyah al-ḥisbah dalam mencegah perbuatan yang melanggar pelaksanaan Syari’at Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Dasni Wati
Date Deposited: 26 Aug 2020 03:17
Last Modified: 26 Aug 2020 03:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13155

Actions (login required)

View Item
View Item