Neli Sa'adah, 160802021 (2020) Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Skripsi thesis, UIN Ar-raniry Banda Aceh.
Neli Sa'adah, 160802021, FISIP,IAN, 082255794883.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (15MB) | Preview
Abstract
Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. di Provinsi Aceh permasalahan tentang pecandu dan penyalahgunaan narkoba kian marak, namun tempat pelayanan rehabilitasi masih minim. Bahwa tempat rehabilitasi di Aceh hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan tempat rehabilitasi milik swasta. Jika dihitung secara keseluruhan dengan jumlah penyalahgunaan yang terus bertambah seharusnya jumlah tempat pelayanan rehabilitasi juga harus bertambah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana efektivitas pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di BNNP Aceh, serta faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan di BNNP Aceh. Metode yang digunakan adalah kualitatif bersifat deskiprif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh belum berjalan dengan efektif . Dapat dilihat dari tidak tercapainya salah satu sub indikator yang mengukur efektivitas pelaksanaan rehabilitasi yaitu sub bidang sarana dan prasarana. Dan ada tiga faktor penghambat pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika di BNNP Aceh antara lain yaitu : masyarakat yang tidak memahami tentang rehabilitasi, fasilitas atau sarana dan prasarana yang mendukung untuk menampung pecandu dan penyalahgunaan narkotika, dan kekhawatiran terkait hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika di BNNP Aceh belum dikatakan efektif, dikarenakan tidak adanya sarana dan prasrana yang mendukung sehingga menghambat pelaksanaan rehabilitasi di BNNP Aceh.