Syarifah Munawarah, 160802042 (2020) Partisipasi Masyarakat Dalam Program Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu Gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Syarifah Munawarah, 160802042, FISIP,IAN, 085358832221.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Peraturan Menteri Kesahatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal, menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak adalah dengan menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan dan angka kematian bayi. Di tingkat Gampong program Kesehatan Ibu dan Anak merupakan tindak lanjut program pemerintah untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan anak, yang dilaksanakan melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Suksesnya Program Kesehatan Ibu dan Anak ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara. Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting yang ikut menentukan keberhasilan program, dimulai dari peran aparatur gampong, petugas kesehatan di Gampong, kader Posyandu, Ibu dan anak peserta program dan dukungan masyarakat Gampong itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu Gampong Blang Kecamatan Darussalam, serta hambatan yang dihadapi masyarakat sehingga sulit berpartisipasi dalam Program Kesehatan Ibu dan Anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat partisipasi dalam Posyandu di Gampong Blang sudah baik dan tingkat partisipasi ibu balita maupun ibu hamil relative sudah memiliki kesadaran akan pentingnya ke Posyandu. Akan tetapi faktor yang menjadi penghambat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Program Kesahatan Ibu dan Anak di Posyandu yaitu aparatur pemerintah Gampong menganggap bahwa urusan Posyandu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bidan Gampong, dan masih minimnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan.