Kajian Hukum Islam Terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayah Di Lembaga Pemasyarakatan

Habibuddin, 141209581 (2019) Kajian Hukum Islam Terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayah Di Lembaga Pemasyarakatan. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Tentang Kajian Hukum Islam Terhadap Peraturan Gubernur Aceh]
Preview
Text (Tentang Kajian Hukum Islam Terhadap Peraturan Gubernur Aceh)
Habibuddin, 141209581, FSH, HPI, 082294519711.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Kata kunci: Pergub Nomor 5 Tahun 2018, Lembaga Pemasyarakatan

Hukuman cambuk merupakan sarana untuk mencapai tujuan dari suatu pemidanaan. Ketentuan hukuman cambuk dalam qanun jinayah di Aceh merupakan hukuman yang masih mempertahankan dua jenis sanksi. Artinya, beberapa delik dalam Qanun Jinayah Aceh diancam dengan hukuman hudud, dan beberapa lainnya dikenai dengan hukuman ta’zir. Adapun masalah dalam skripsi adalah bagaimana ketentuan hukuman cambuk di Lembaga Pemasyarakatan menurut Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan hukuman cambuk di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun metode yang digunakan berupa penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan pendekatan penelitian ini berupa hukum empiris atau library research dan field research. Hasil penelitian dalam penelitian ini bahwa ketentuan hukuman cambuk di Lembaga Pemasyarakatan menurut Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 mempertegas keberadaan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Keberadaan Pergub tersebut untuk menjalankan semua aturan yang ada pada dua qanun tersebut agar ketentuan yang telah diatur dalam qanun tidak dijadikan sebagai tontonan belaka, melainkan harus adanya pembelajaran semua kalangan. Dalam Hukum Islam, pelaksanaan hukuman cambuk di Lembaga Pemasyarakatan dibolehkan, asalkan disaksikan oleh sekelompok orang-orang beriman. Dalam mazhab Imam Syafi’i, ketentuan teknis pelaksanaan hukuman cambuk harus dihadiri oleh sekelompok orang beriman. Hendaklah disaksikan oleh empat orang dari kalangan orang mukmin, karena pelaksanaan had disebabkan persaksian mereka. Pelaksanaan hukuman cambuk di Lapas tidak berbenturan dengan syariat, dan tidak pula bertentangan dengan pendapat fikih mazhab Syafi’i. Adapun saran yang penulis berikan berupa Pemerintah Aceh sebaiknya mengkaji kembali persoalan Qanun Aceh tentang pelaksanaan hukuman cambuk. Sedangkan masyarakat sebaiknya jangan cepat dijadikan sebagai referensi sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Misran, S.Ag., M.Ag 2. Muslim, S.Ag., M.H
Uncontrolled Keywords: Pergub Nomor 5 Tahun 2018, Lembaga Pemasyarakatan
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 206 Tokoh dan Organisasi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Habibuddin Buddin
Date Deposited: 11 Sep 2020 03:16
Last Modified: 11 Sep 2020 03:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13972

Actions (login required)

View Item
View Item