Hak Wali Ijbar Dalam Pandangan Maqashid Al-Syari’ah (Studi Perbandingan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i)

Akbar Fadhlul Ridha, 131209504 (2020) Hak Wali Ijbar Dalam Pandangan Maqashid Al-Syari’ah (Studi Perbandingan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pernikahan]
Preview
Text (Membahas tentang Pernikahan)
Akbar Fadhlul Ridha, 131209504, FSH, PMH, 081375020373.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Perkawinan bukanlah semata-mata merupakan wahana bagi kepentingan dua orang mempelai,melainkan keluarga mereka juga mempunyai peran yang sangat penting. Adanya hak wali ijbar dalam hukum perkawinan Islam adalah atas pertimbangan untuk kebaikan gadis yang dinikahkan sebab sering terjadi seorang gadis tidak pandai memilih jodohnya yang tepat. Apabila gadis dilepaskan untuk memilih jodohnya sendiri, dirasakan akan mendatangkan kerugian pada gadis dikemudian hari. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep hak wali ijbar dalam hukum Islam dan bagaimana pandangan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i tentang hak wali ijbar dalam maqashid Al-Syari’ah. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan “Deskriptif Comparative”, yaitu suatu metode untuk menganalisa dan membandingkan dua pendapat antara Imam Hanafi dan Imam Syafi’i tentang hak wali ijbar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, hak wali ijbar di sini merupakan hak seorang wali baik itu ayah ataupun kakek untuk mengawinkan anaknya tanpa menunggu kerelaan yang dikawinkan itu. Ada dua pendapat mengenai hak wali ijbar ini yaitu, pertama; menurut Imam Hanafi hak wali ijbar adalah hak seorang wali yang dapat menikahkan dengan paksa atau tanpa melalui persetujuan seseorang yang hendak dinikahkannya, yaitu kepada wanita kecil, wanita yang telah dewasa namun tidak berakal baik dia perawan atau janda, kedua; Menurut Imam Syafi’i hak wali ijbar merupakan hak seorang wali yang berhak menikahkan anak gadisnya meskipun tanpa persetujuannya, baik gadis tersebut sudah baligh ataupun belum baligh. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan Imam Hanafi lebih cocok diterapkan yang menyatakan bahwa hak wali ijbar tersebut hanya berlaku untuk anak perempuan kecil yang belum baligh, sedangkan untuk perempuan yang sudah dewasa dan baligh tidak ada hak wali ijbar terhadapnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Badrul Munir, Lc, MA 2. Misran, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Hak Wali Ijbar, Maqashid Al-Syaria'h Pandangan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Akbar Fadhlul Ridha Akbar
Date Deposited: 01 Oct 2020 02:20
Last Modified: 01 Oct 2020 02:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14351

Actions (login required)

View Item
View Item