Sanksi Pidana Denda Adat Bagi Pelaku Pembunuhan Tidak Sengaja di Kecamatan Simeulue Barat Studi Kasus Nomor 300/137/UJH/2017 di Gampong Ujung Harapan Ditinjau Menurut Hukum Islam

Ali Sardi, 160104036 (2020) Sanksi Pidana Denda Adat Bagi Pelaku Pembunuhan Tidak Sengaja di Kecamatan Simeulue Barat Studi Kasus Nomor 300/137/UJH/2017 di Gampong Ujung Harapan Ditinjau Menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Sanksi Pidana Denda Adat Bagi Pelaku Pembunuhan Tidak Sengaja di Kecamatan Simeulue Barat Studi Kasus Nomor 300/137/UJH/2017 di Gampong Ujung Harapan Ditinjau Menurut Hukum Islam]
Preview
Text (Sanksi Pidana Denda Adat Bagi Pelaku Pembunuhan Tidak Sengaja di Kecamatan Simeulue Barat Studi Kasus Nomor 300/137/UJH/2017 di Gampong Ujung Harapan Ditinjau Menurut Hukum Islam)
Ali Sardi, 160104036, FSH, HPI, 082367062765.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB) | Preview

Abstract

Pembunuhan tidak sengaja adalah pembunuhan yang tidak direncanakan untuk dilakukan atau tindakan ini mengenai orang yang bukan menjadi sasarannya. Artinya, pelaku tidak sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan kematian dan tidak bermaksud membunuh korban. Dalam hukum Islam hukuman bagi pembunuhan tidak sengaja adalah membayar diyat ringan (Mukhaffafah). Tetapi dalam adat di semeulue memutuskan bahwa dalam kasus pembunuhan tidak sengaja ini hukumannnya adalah dimaafkan atau damai. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan sanksi pidana adat dan menkanisme penyelesaian sengketa adat serta tinjauan hukum Islam terhadap pembunuhan tidak sengaja dalam kasus nomor 300/137/UJH/2017 di Kecamatan Simeulu Barat. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui kedudukan sanksi pidana adat dan mekanisme penyelesaiannya serta tinjauannya dalam hukum Islam dalam kasus ini. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yaitu metode untuk menganalisa dan memecahkan masalah berdasarkan gambaran yang dilihat dan dingar dari hasil penelitian baik di lapangan atau teori berupa data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik pembahasan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam adat istiadat, perundang-undangan dan putusan pengadilan dan lembaga adat. Hasil penelitian menemukan bahwa hukuman yang dijatuhkan secara adat terhadap kasus pembunuhan tidak sengaja adalah damai dan disertai dengan denda yang hukuman itu dijatuhkan berdasarkan asas kekeluargaan dan keringanan. Sedangkan ditinjau dalam hukum Islam, hukum untuk pembunuhan tidak sengaja adalah dengan membayar diyat ringan ( Mukhaffafah). Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa, hukuman bagi pembunuhan tidak sengaja yang telah diputuskan secara adat dengan damai disertai denda tidak salah menurut hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Kamaruzzaman, M.Sh, Pembimbing II : Rispalman, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Denda Adat, Pembunuhan Tidak Sengaja dan Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.53 Pembunuhan
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Ali Sardi
Date Deposited: 11 Nov 2020 02:39
Last Modified: 11 Nov 2020 02:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14772

Actions (login required)

View Item
View Item