Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosedur Penyelesaian Jarimah Ikhtilath Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Pesantren Kabupaten Aceh Besar)

Syukran Aidi, 140104076 (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosedur Penyelesaian Jarimah Ikhtilath Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Pesantren Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosedur Penyelesaian Jarimah Ikhtilath Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Pesantren Kabupaten Aceh Besar)]
Preview
Text (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosedur Penyelesaian Jarimah Ikhtilath Oleh Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus di Pesantren Kabupaten Aceh Besar))
Syukran Aidi, 140104076, FSH, HPI, 085260512687.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Fenomena jarimah ikhtilath yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang tidak asing lagi dan cukup meresahkan masyarakat khususnya para orang tua dan lembaga-lembaga pendidikan anak-anak. Begitu juga kasus santri-santri yang mempunyai hubungan dengan yang bukan mahram (pacaran) yang ada di Pesantren Kabupaten Aceh Besar, sebagai salah satu pesantren Al-Falah, dimana hasil dari observasi awal yang penulis lakukan bahwa ada 5 kasus pelanggaran berhubungan dengan yang bukan mahram (pacaran) yang dilakukan di Pesantren Al-Falah oleh santri-satri tersebut pada tahun 2017. Untuk itu, masalah yang diteliti adalah Bagaimana prosedur penyelesaian jarimah ikhtilath bagi anak di bawah umur di Pesantren Kabupaten Aceh Besar dan Bagaimana tinjaun hukum Islam prosedur penyelesaian jarimah ikhtilath bagi anak di bawah umur di Pesantren Kabupaten Aceh Besar. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam tulisan ini digunakan dua jenis penelitian, yaitu penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research) dan dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu menggambarkan masalah perkawinan di bawah umur karena ikhtilath yang ada dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur hukuman yang diterapkan di Pasantren Aceh Besar bagi santri yang melakukan jarimah ikhtilath yaitu : di Pesantren Al Falah Abu Lam U prosedur pemberian hukuman satu kali hukumanya bagi santri perempuan mengunakan jilbab warna-warni, bagi laki-laki botak kepala, kedua kalidimandikan didepan umum dan pemanggilan orang tua dengan peringatan. Ketiga kali langsung memanggil orang tua di Pesantren Tgk. Chik Oemar Diyan diketahui satu kali hukumanya pemanggilan orang tua, surat perjanjian, diberdirikan di depan umum, bimbingan wali kelas, dua kali skorsing sekolah selama 1 minggu ketiga diberhentikan santri. Pesantren Terpadu Tgk. Chik Eumpe Awee disidangkan, membersihkan tempat-tempat yang, sebagai mata-mata (Jasus), dua kali maka akan dibotakkan bagi laki-laki dan bagi perempuan membuat kertas pengakuan pelanggaran yang digantungkan ketiga maka akan diusir/ dikembalikan kepada orang tua dari pasantren. Islam dengan tegas melarang melakukan ikhtilath, negara atau pemerintah harus berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya perzinaan. Adapun pelaku ikhtilath yang dilakukan anak-anak dalam Islam tidak dapat diberikan sanksi pidana seperti orang dewasa Oleh karena itu, solusi hukum yang penulis sarankan bahwa Seharusnya prosedur hukuman terkait dengan kasus jarimah ikhtilath yang terdapat di Pasantren Aceh Besar dapat diselesaikan dengan konsep dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA Pembimbing II : Azka Amalia Jihad, S.Hi, M.E.I
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.541 Perzinaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Syukran Aidi
Date Deposited: 18 Nov 2020 02:53
Last Modified: 18 Nov 2020 02:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14825

Actions (login required)

View Item
View Item