Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Samudra, Aceh Utara)

Munazar, 111209294 (2017) Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Samudra, Aceh Utara). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Samudra, Aceh Utara)]
Preview
Text (Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Samudra, Aceh Utara))
Munazar, 111209294, FSH, HK, 08236038552.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Islam tidak mengatur secara pasti adanya perkongsian harta selama perkawinan. Konsep harta bersama ini muncul bersamaan dengan perbedaan budaya dan adat dalam sebuah masyarakat. Masyarakat Indonesia umumnya mengenal adanya harta bersama, karena suami dan isteri turut berperan dalam menghasilkan harta. Di samping itu, dalam regulasi undang-undang juga telah diatur hukum harta bersama dan cara pembagiannya. Secara umum, harta bersama biasanya dibagi secara merata, atau disesuaikan dengan kesepakatan suami isteri. Namun, khusus pada masyarakat Samudara, umumnya harta yang dihasilkan selama perkawinan tidak dibagi sesuai dengan adat atau aturan hukum positif. Untuk itu, penelitian ini akan mengkaji bagaimana persepsi masyarakat Kecamatan Samudera tentang harta bersama, kemudian bagaimana sistem pembagian harta bersama pasca perceraian pada masyarakat di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem pembagian harta bersama pasca perceraian pada masyarakat di Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi lapangan (field research). Hasil analisa penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Samudera mengakui adanya harta bersama dalam masa perkawinan. Harta kekayaan yang dihasilkan selama perkawinan menjadi harta bersama suami isteri, termasuk harta bawaan. Namun, setelah perceraian, harta tersebut justru dikuasai oleh salah satu pihak. Pembagian harta bersama pasca perceraian pada masyarakat di Kecamatan Samudera, Aceh Utara tidak dilakukan berdasarkan kekeluargaan dan tidak pula dilakukan berdasarkan prosedur hukum positif. Pada kasus-kasus yang ada, suami atau isteri menguasai harta bersama yang mereka peroleh selama perkawinan. Kasus-kasus yang terjadi di Kecamatan Samudera, Aceh Utara tidak dilakukan menurut hukum Islam dan hukum positif. Karena, dalam Islam, bagian harta antara yang diusahakan suami dan isteri masing-masing memperolehnya. Disamping itu, praktek penguasaan harta oleh salah satu pihak suami atau isteri justru bertentangan. Dalam perspektif hukum positif, secara jelas bahwa penguasaan harta oleh salah satu pihak tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum. Sebagai saran, masyarakat seharusnya lebih memahami kembali tentang konsep harta bersama. Pihak KUA Kecamatan hendaknya melakukan sosialisasi tentang hukum harta bersama, Sehingga masyarakat mengetahui hukum dan proses penyelesaiaannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Khairani, M.Ag. Pembimbing II : Zaiyad Zubaidi, MA
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Munazar Munazar
Date Deposited: 26 Nov 2020 04:00
Last Modified: 26 Nov 2020 04:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14924

Actions (login required)

View Item
View Item