Implementasi Garansi Servis Alat Elektronik di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar Menurut Perspektif Kiat Syarat

Aulia, 160102039 (2020) Implementasi Garansi Servis Alat Elektronik di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar Menurut Perspektif Kiat Syarat. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Implementsi garasi servis alat elektonik kecamatan darussalam kabupaten aceh besar menurut preseptif kiat syarat]
Preview
Text (Implementsi garasi servis alat elektonik kecamatan darussalam kabupaten aceh besar menurut preseptif kiat syarat)
Ihdina Aulia, 160102039, FSH, HES, 085296579934.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang khiyar syarat dalam implementasinya pada perjanjian garansi servis alat elektronik di Kecamatan Darussalam Aceh Besar dalam perspektif Khiyar Syarat. Pada penelitian ini Pihak toko cenderung berbeda dalam menetapkan jangka waktu garansi. Secara konsep garansi ini dianalisis berdasarkan khiyar syarat. Namun para fuqaha berbeda pendapat tentang jangka waktu khiyar syarat ini, menurut Hanafiah dan Syafi’iyah waktu khiyar syarat paling lama 3 hari. Sedangkan menurut Malikiyah dan Hanabilah jangka waktunya bisa disepakati oleh kedua belah pihak. Pertanyaan dari penelitian ini adalah bagaimana kesepakatan yang dilakukan, implementasi garansi servis, dan tinjauan khiyar syarat terhadap perjanjian yang dilakukan antara toko servis alat elektronik dengan konsumennya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan metode pengumpulan data secara interview dan kepustakaan. Hasil penelitian ini bahwa garansi sebagai khiyar syarat diimplementasikan dalam jasa servis alat elektronik di Kecamatan Darussalam Aceh Besar adalah untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat objek transaksi yang tidak sesuai spesifikasi atau rusak kembali. Jangka waktu garansi yang diberikan pihak toko servis alat elektronik antara 3 hari sampai 7 hari, sesuai kesekapatan antara kedua belah pihak. Pada servis alat elektronik di Kecamatan Darussalam Aceh Besar pihak toko servis alat elektronik tidak memberitahukan tentang adanya garansi pada toko tersebut, hal tersebut tentunya akan merugikan konsumen. Pemberian garansi yang diberikan oleh pihak toko hanya pada komponen yang rusak pada awal akad tidak melingkupi seluruh komponen yang ada, dalam konsep fiqh muamalah sistem garansi tersebut adalah merupakan bentuk khiyar syarat versi mazhab Hambali dan Maliki. Dalam kedua mazhab ini, pembatasan waktu dalam khiyar syarat dibuat atas kesepakat kedua belah pihak yang berakad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Perjanjian, Garansi, Servis, Alat Elektronik, Khiyar Syarat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ihdina Aulia
Date Deposited: 04 Dec 2020 04:03
Last Modified: 04 Dec 2020 04:03
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15001

Actions (login required)

View Item
View Item