Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Pada Transaksi Jual Beli Online dengan Sistem Dropship dalam Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh)

Hajrina Ismi, 160102081 (2020) Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Pada Transaksi Jual Beli Online dengan Sistem Dropship dalam Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Pada Transaksi Jual Beli Online dengan Sistem Dropship dalam Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh)]
Preview
Text (Pembatalan Sepihak Oleh Konsumen Pada Transaksi Jual Beli Online dengan Sistem Dropship dalam Perspektif Hukum Islam (Suatu Penelitian di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh))
Hajrina Ismi, 160102081, FSH, HES, 082277698055.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, sistem jual beli pun ikut berkembang. Salah satu peluang bisnis baru yang muncul adalah dropship. Dalam praktiknya, jual beli online dengan sistem dropship menimbulkan masalah seperti pembatalan sepihak yang dilakukan oleh konsumen di Kecamatan Syiah Kuala. Pembatalan sepihak yang terjadi saat transaksi menyebabkan dropshipper merasa sangat dirugikan sebagai penjual. Dari substansi masalah tersebut maka fokus penelitian skripsi ini adalah Pertama bagaimana pembatalan sepihak oleh konsumen pada transaksi jual beli online dengan sistem dropship, Kedua bagaimana konsekuensi dan penyelesaian terhadap transaksi jual beli online dengan sistem dropship yang dibatalkan secara sepihak oleh konsumen, Ketiga bagaimana akibat hukum terhadap transaksi dropship yang dibatalkan secara sepihak oleh konsumen dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study) dan metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan pada dasarnya Islam melarang tindakan pembatalan sepihak. Islam melarang perbuatan tersebut karena dapat menyebabkan kerugian salah satu pihak dan termasuk dalam perbuatan ingkar janji. Namun terhadap kasus-kasus yang menempuh penyelesaian dengan cara perdamaian seperti musyawarah/mediasi, menjadikan pembatalan ini sah karena adanya keridhaan para pihak yang berakad. Konsekuensi dari pembatalan sepihak yang terjadi ialah kerugian, seperti kerugian modal, waktu, kerugian immateril, dan kerugian ongkos kirim. Pada penelitian ini, kasus pembatalan sepihak diselesaikan melalui perdamaian, namun ada juga kasus yang tidak terselesaikan karena tidak ada itikad baik dari konsumen untuk menyelesaikan masalah tersebut. Adapun akibat dari pembatalan sepihak menurut hukum Islam ialah pembatalan akad dengan segala akibat hukumnya sehingga seperti tidak pernah terjadi akad dan dapat dimintakan ganti rugi atas pihak yang menyebabkan kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA Pembimbing II : Rispalman, S.H., MH
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Sepihak, Jual Beli Online, Dropship
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.211 Salam (Pemesanan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hajrina Ismi
Date Deposited: 04 Dec 2020 02:38
Last Modified: 04 Dec 2020 02:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15010

Actions (login required)

View Item
View Item