Kemudharatan Nikah yang tidak Tercatat (Analisa Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2008 tentang Nikah di Bawah Tangan)

Anisahuri, 111209297 (2017) Kemudharatan Nikah yang tidak Tercatat (Analisa Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2008 tentang Nikah di Bawah Tangan). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pernikahan; Mudharat]
Preview
Text (Pernikahan; Mudharat)
SKRIPSI GABUNG.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua calon mempelai, wali, dua orang saksi, ijab dan kabul. Islam tidak mensyaratkan keharusan mencatatkan pernikahan. Namun demikian, di Indonesia khususnya, pencatatan perkawinan merupakan suatu syarat administratif yang wajib dilaksanakan. Ketiadaan pencatatan nikah akan menimbulkan kemudharatan tersendiri bagi pasangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang nikah yang tidak dicatat (nikah di bawah tangan). Jadi, yang menjadi pertanyaan penelitian ini yaitu bagaimana ketentuan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang pernikahan yang tidak dicatat, kemudian bagaimana dalil dan metode istinbāṭ ḥukum yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, serta apa saja unsur-unsur kemudharatan dari pernikahan yang tidak dicatat. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mengkaji sumber-sumber tertulis terkait topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Majelis Ulama Indonesia, nikah yang tidak dicatat diharamkan karena terdapat beberapa unsur negatif (mudharat) di dalamnya. Namun demikian, MUI memandang pernikahan tersebut tetap sah. Adapun dalil yang digunakan oleh MUI terdiri dari dalil Alquran dan hadis yang berkaitan dengan keharusan bagi masyarakat untuk mentaati pemerintah (ulil amri). Salah satunya yaitu memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam tentang pencatatan nikah. Adapun metode yang digunakan MUI adalah metode sadduz-zari’ah dan metode mashlahah mursalah. Penggunaan metode sadduz-zari’ah berkenaan dengan upaya pencegahan (preventif) terjadinya akibat negatif dari nikah tidak dicatat. Sedangkan penggunaan metode mashlahah mursalah berkenaan dengan keharusan untuk mencatatkan pernikahan karena memiliki kemaslahatan dan manfaat bagi masing-masing pihak yang melakukan pernikahan. Adapun unsur-unsur mudharat dari pernikahan yang tidak dicatat yaitu dapat merugikan hak isteri dan anak, seperti hak untuk mendapatkan nafkah, harta bersama, serta hak waris jika suami meninggal dunia. Saran yang penulis ajukan bahwa masyarakat Islam di Indonesia hendaknya tidak lagi melakukan praktek pernikahan di bawah tangan, karena lebih dapat mendatangkan kemudharatan dari pada kemaslahatan. MUI hendaknya menetapkan sanksi hukum kepada pelaku nikah tidak dicatat, di samping telah ditetapkan tentang status keharaman nikah tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Mursyid Djawas, S.Ag., M.Hi 2. Husni Jalil, S.Hi, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pernikahan yang Mudharat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Anisa Huri
Date Deposited: 21 Nov 2017 03:02
Last Modified: 21 Nov 2017 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1697

Actions (login required)

View Item
View Item