Persepsi Masyarakat Tentang Praktik Pernikahan Keluarga Dekat di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya

Cut Reni Mustika, 160101048 (2020) Persepsi Masyarakat Tentang Praktik Pernikahan Keluarga Dekat di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tentang Persepsi Masyarakat Tentang Praktik Pernikahan Keluarga Dekat di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya]
Preview
Text (Tentang Persepsi Masyarakat Tentang Praktik Pernikahan Keluarga Dekat di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya)
Cut Reni Mustika, 160101048, FSH, HK, 082362075122.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan sunnatullah yang harus dipenuhi dalam koridor syariat Islam sebagai keberlangsungan garis keturunan manusia. Secara ketentuan muharramat nikah dalam surah An-Nisa’ ayat 23, mengandung penafsiran bahwa pernikahan kerabat dekat yaitu antar saudara sepupu (anak-anak paman dan anak-anak bibi) tidak termasuk ke dalam golongan wanita yang haram dinikahi. Namun, ternyata pernikahan yang terlalu dekat hubungan kekerabatannya memiliki dampak biologis yang akan di alami oleh keturunan-keturunan yang dilahirkan. Penelitian ini mencoba memaparkan bagaimana faktor dan konsekuensi terhadap praktik pernikahan kerabat dekat serta persepsi dan pandangan hukum Islamnya. Berdasarkan kasus ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan ialah studi lapangan dan studi pustaka dengan metode wawancara, dokumentasi dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diantara 5 (lima) keluarga yang mempraktikkan pernikahan keluarga dekat, terdapat 4 (empat) pasangan di antara 5 (lima) pasangan yang memiliki hubungan kekerabatan yang dekat itu salah satu keturunan yang dilahirkan memiliki permasalahan dalam kesehatannya. Berdasarkan ketetapan para ahli hukum Islam, apabila seseorang menimbulkan bahaya yang nyata pada hak orang lain dan memungkinkan ditempuh langkah-langkah pencegahan untuk menepis bahaya tersebut maka orang tersebut dapat dipaksa untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah tersebut, namun ia tidak dapat dipaksa untuk melenyapkannya. Hal ini ditinjau dari kaidah fikih “ الضرر يزال “ (kemudharatan harus dihilangkan).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Cut Reni Mustika Cut
Date Deposited: 27 Apr 2021 02:22
Last Modified: 27 Apr 2021 02:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17034

Actions (login required)

View Item
View Item