Sanksi Pidana Perundungan di Dunia Maya Menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Hakim Nomor 144/Pid.Sus/2019/PNBna)

Khairatul Amna, 160104099 (2021) Sanksi Pidana Perundungan di Dunia Maya Menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Hakim Nomor 144/Pid.Sus/2019/PNBna). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tentang Sanksi Pidana Perundungan di Dunia Maya]
Preview
Text (Tentang Sanksi Pidana Perundungan di Dunia Maya)
Khairatul Amna, 160104099, FSH, HPI, 082268226867.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB) | Preview

Abstract

Perkembangan di bidang teknologi dan komunikasi selain menimbulkan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif salah satunya munculnya kejahatan Perundungan di dunia maya. Perundungan di dunia maya merupakan suatu bentuk perluasan dari perundungan secara langsung (bullying) yang berupa perbuatan intimidasi atau perundungan yang dilakukan di dunia maya. Perundungan di dunia maya sendiri adalah sebuah istilah untuk merangkum beberapa tindak pidana yang dilakukan melalui media elektronik seperti bentuk flaming, harassment, cyberstalking, denigration, impersonation, serta outing dan trickery, yang dari bentuk-bentuk tersebut terdapat beberapa tindak pidana seperti pencemaran nama baik, penghinaan, ancaman kekerasan dan asusila. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana kronologi kasus serta dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perundungan di dunia maya terhadap terdakwa TH dalam putusan PN Banda Aceh Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bna dan analisis Hukum Pidana Islam terhadap perkara Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bna. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi dokumentasi untuk mendapatkan informasi atau data penelitian dengan melihat kronologi serta Dasar Pertimbangan Hakim dalam berkas perkara Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bna dalam putusan PN Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Perkara Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bna adalah berdasarkan adanya alat bukti yang diajukan Penuntut Umum, Unsur-unsur yang terdapat dalam tindak pidana yang dilakukan terdakwa, mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa, tidak ditemukan adanya alasan pembenar dan pemaaf dan/ataupun alasan penghapus pidana lainnya. Analisis Hukum Pidana Islam terhadap perkara Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bna adalah bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa TH juga dapat diancam Pidana hudud yaitu Qadzaf yang pelakunya dapat dijatuhi hukuman had yaitu berupa delapan puluh kali dera.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Khairatul Amna Amna
Date Deposited: 27 May 2021 02:51
Last Modified: 27 May 2021 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17148

Actions (login required)

View Item
View Item