Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana perdagangan Orang Ditinjau Menurut Hukum Islam ( Analisis Putusan No. 1554/Pid.B/2012/PN.Mdn)

Anisa Zahara, 141109165 (2016) Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana perdagangan Orang Ditinjau Menurut Hukum Islam ( Analisis Putusan No. 1554/Pid.B/2012/PN.Mdn). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang.]
Preview
Text (Membahas tentang perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang.)
Anisa Zahara.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Di Indonesia, perdagangan anak dan perempuan terus terjadi. Hal ini bukan saja terbatas untuk tujuan prostitusi melainkan juga dalam bentuk eksploitasi, seperti kerja paksa di beberapa sektor informal. Perdagangan anak (perempuan) adalah salah satu bentuk eksploitasi dan tindak kekerasan kepada anak yang melanggar Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian dalam hal ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi korban perdagangan anak menurut hukum positif dan hukum Islam, suatu analisis terhadap Keputusan Pengadilan No. 1554/Pid.B/2012/PN.Mdn. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis putusan Hakim Pengadilan Negeri Medan putusan No. 1554/Pid. B/2012/PN.Mdn dalam pemberian perlindungan hukum bagi korban perdagangan anak. Penelitian ini merupakan penelitian normative yuridis dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun data diperoleh dari naskah putusan hakim, naskah undang-undang, buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, serta artikel-artikel yang terkait dengan topik penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak dapat berupa pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, rehabilitasi oleh pemerintah dan masyarakat dan korban juga dapat memperoleh restitusi. Maka sejauh ini, sebelum disahkannya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, belum terdapatnya suatu undang-undang yang mengatur mengenai pemberian bantuan hukum terhadap korban perdagangan anak pada undang-undang sebelumnya. Dalam Islam terdapat empat prinsip penyelenggaraan perlindungan hak anak dalam hukum Islam yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak hidup dan kelangsungan perkembangan anak, dan hak penghargaan terhadap pendapat anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Ridwan Nurdin, MCL; 2. Chairul Fahmi, MA
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Users 171 not found.
Date Deposited: 22 Nov 2017 04:07
Last Modified: 22 Nov 2017 04:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1722

Actions (login required)

View Item
View Item