Analisis Perjanjian Pertanggungan Risiko Pada Penggunaan Objek Gadai Fidusia di Kalangan Masyarakat Kec. Montasik Dalam Perspektif Hukum Islam

Furqan Aulia, 160102127 (2021) Analisis Perjanjian Pertanggungan Risiko Pada Penggunaan Objek Gadai Fidusia di Kalangan Masyarakat Kec. Montasik Dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Analisis Perjanjian Pertanggungan Risiko Pada Penggunaan Objek Gadai Fidusia di Kalangan Masyarakat Kec. Montasik Dalam Perspektif Hukum Islam]
Preview
Text (Analisis Perjanjian Pertanggungan Risiko Pada Penggunaan Objek Gadai Fidusia di Kalangan Masyarakat Kec. Montasik Dalam Perspektif Hukum Islam)
Furqan Aulia, 160102127, FSH, HES, 081260155767.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Gadai atau rahn merupakan salah satu bentuk muamalat yang dibolehkan dalam ssistem ekonomi Islam, gadai merupakan salah satu cara masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika mereka dalam keadaan kesulitan ekonomi dengan cara meminjam uang dan menyerahkan jaminan berupa harta benda. Masyarakat kecamatan Montasik dalam melakukan praktik gadai masih belum sempurna contohnya dalam hal penggadaian objek fidusia. Barang fidusia yang sangat rentan untuk perawatan namun ketika objek barang tersebut rusak menjadi masalah bagi yang melakukan praktik karena akad perjanjian yang dilakukan diawal sangatlah minim sehingga risiko pertanggungan tolak menolak antara kedua pihak. Dari substansi masalah tersebut maka fokus penelitian skripsi ini adalah Bagaimana kesepakatan yang dilakukan penggadai dan penerima gadai pada penggunaan objek fidusia di Montasik, Bagaimana bentuk pertanggungan risiko terhadap kerusakan pada objek fidusia yang digunakan penerima gadai dikalangan masyarkat Montasik, Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap perjanjian pertanggungan risiko pada penggunaa objek gadai fidusia dikalangan masyarakat Montasik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama antara kedua belah pihak harus melakukan perjanjian gadai, Kedua pertanggungan risiko terhadap kerusakan pada objek fidusia yang digunakan penerima gadai dikalangan masyarakat Montasik yaitu Sistem gadai dengan pemanfaatan barang (motor) oleh penerima gadai tersebut, Ketiga perspektif hukum Islam terhadap perjanjian pertanggungan risiko pada penggunaa objek gadai fidusia dikalangan masyarakat Montasik adalah Apabila terjadi kerusakan pihak rahin lah yang akan bertanggung jawab terhadap objek jaminannya, karena barang tersebut sepenuhnya milik rahin, kecuali objek tersebut hilang atau rusak disebabkan oleh kelalaian pihak murtahin, maka barulah pihak murtahin yang bertanggung jawab.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Ridwan Nurdin, MCL Pembimbing II : Dr. Jamhir, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Analisis, risiko, gadai, hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Furqan Aulia Furqan
Date Deposited: 10 Jun 2021 03:57
Last Modified: 10 Jun 2021 03:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17328

Actions (login required)

View Item
View Item