Praktik Gadai Kebun Kopi Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Analisis Terhadap Keberadaan Unsur Iḍhrār)

Sidrah, 150102084 (2021) Praktik Gadai Kebun Kopi Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Analisis Terhadap Keberadaan Unsur Iḍhrār). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Praktik Gadai Kebun Kopi Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah ( Analisis Terhadap Keberadaan Unsur Iḍhrār )]
Preview
Text (Praktik Gadai Kebun Kopi Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah ( Analisis Terhadap Keberadaan Unsur Iḍhrār ))
Sidrah, 150102084, FSH, HES, 082277584217.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Gadai dalam Islam adalah jaminan yang diserahkan oleh pihak pengutang kepada yang memberi hutang. Melihat kondisi dilapangan saat ini, adanya ketimpangan antara realita dan idealita gadai dalam masyarakat, terkususnya di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, yang mana mereka mempraktikkan barang gadai dipegang dan dikuasai oleh si murtahin. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan praktek gadai kebun kopi dikalanagan masyarakat Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai kebun kopi dalam perspektif fiqh muamalah yang terjadi dikalangan masyarakat Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktiknya masyarakat melakukan akad gadai secara lisan dan tulisan, menyebutkan nominal hutang dan menjelaskan luas kebun kopi, melakukan kesepakatan mengenai batas waktu pelunasan hutang serta mensyaratkan kebun kopi yang digadai agar dapat dimanfaatkan oleh si penerima gadai. Dan tinjauan hukum Islam terhadap gadai adalah pengambilan manfaat kebun kopi dibolehkan hanya sebatas biaya pemeliharaannya saja, apabila barang gadai yang dimanfaatkan mendatangkan keuntungan maka tidak dibolehkan karena termasuk qirādh (utang piutang) dan termasuk riba. Menurut hukum Islam praktik gadai yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Bukit sudah memenuhi syarat dan rukun, namun masih ada katidak sesuaian antara praktik dengan Hukum Islam dimana dalam praktiknya murtahin mensyaratkan pemanfaatan barang gadai, seharusnya barang gadai hanya boleh di ambil keuntungan hanya sebatas biaya pemeliharaannya saja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Saifuddin Sa’dan M.Ag. Pembimbing II : Husni A. Jalil, S.Hi., MA
Uncontrolled Keywords: Gadai Kebun Kopi, Iḍhrᾱr.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sidrah Sidrah
Date Deposited: 09 Jul 2021 02:30
Last Modified: 09 Jul 2021 02:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17688

Actions (login required)

View Item
View Item