Pengantar Sejarah Legislasi Hukum Islam (Tarikh Tasyri')

Agustin Hanapi H Abd Rahman, 2002087702 (2020) Pengantar Sejarah Legislasi Hukum Islam (Tarikh Tasyri'). LKKI, Banda Aceh. ISBN 978-623-94467-1-0

[thumbnail of Buku.pdf]
Preview
Text
Buku.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam senarai ilmu-ilmu keislaman, studi hukum Islam masih menempati posisi dan rangking utama yang sangat penting, serta menjadi begitu sentral dibandingkan pelbagai disiplin ilmu lainnya. Hal ini tentu tidak bisa dilepaskan dari asumsi bahwa "Islam itu sendiri adalah agama hukum". Berdasarkan fakta tersebut, dapatlah dimaklumi betapa hukum mendapat perhatian besar dalam agama Islam, bahkan menjadi hal yang utama, sehingga menjadi maklum dan tidaklah berlebihan kemudian bila Charles J. Adams (1924-2011 M)— seorang sarjana Barat yang banyak menekuni studi tentang agama—pernah menyatakan: "Tidak ada subyek yang lebih penting bagi pelajar Islam selain dari apa yang disebut "hukum" Islam."1 Di antara hal terpenting yang mesti diketahui dalam menekuni studi hukum Islam itu—selain pemahaman akan materil hukum dan metode penalarannya (reasoning)—adalah pengetahuan mengenai sejarah yang melatari kemunculan penetapan suatu hukum. Hal terakhir ini, acap kali kurang diperhatikan bahkan diabaikan, jika tidak ingin disebut ―dilupakan‖, oleh pemerhati dan penaruh minat kajian hukum Islam. Seakan penetapan suatu hukum sekonyong-konyong dapat muncul dengan sendirinya, tanpa didukung oleh faktor lain yang melatarinya. Padahal jamak dimaklumi, bahwa suatu hukum tidaklah lahir dari ruang vakum, melainkan ada proses dan dialektika yang mengitarinya, sehingga ketika ditetapkan, tetap memiliki pengalaman sejarahnya tersendiri yang mesti diketahui, dipahami dan terus dipelajari. Begitu pula halnya pengetahuan mengenai hukum Islam yang juga tidak muncul dari ruang hampa, namun mempunyai catatan sejarah kelahiran dan perkembangannya tersendiri. Bak melalui fase perkembangan yang evolutif, banyak di antara penetapan hukum Islam itu, jika diperhatikan secara lebih cermat dan saksama, melalui tahapan penetapan hukum yang bersifat gradual (tadrijiyyan), sehingga benar-benar mencerminkan pemberlakuan hukum yang penuh hikmah dan rahmat, selain menandakan maksud dan filosofi dari hukum Islam itu sendiri yang, pada dasarnya lebih bertujuan memudahkan (taysir), ketimbang sekadar membebani (taklif).

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Agustin Hanapi H Abd Rahman
Date Deposited: 11 Aug 2021 17:21
Last Modified: 11 Aug 2021 17:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17909

Actions (login required)

View Item
View Item