Putus Perkawinan Akibat Cerai Gugat Karena Poligami Liar (Studi Putusan Nomor 267/Pdt.G/2019/MS.Sgi)

Indah Fajarna, 170101061 (2021) Putus Perkawinan Akibat Cerai Gugat Karena Poligami Liar (Studi Putusan Nomor 267/Pdt.G/2019/MS.Sgi). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Putus Perkawinan Akibat Cerai Gugat Karena Poligami Liar]
Preview
Text (Putus Perkawinan Akibat Cerai Gugat Karena Poligami Liar)
Indah Fajarna, 170101061, FSH, HK, 085262700277.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli yang memutuskan perkawinan antara penggugat dengan tergugat untuk mengabulkan gugatan penggugat dengan menjatuhkan talak ba’in sughra dikarenakan poligami liar. Dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal 5 ayat (1) dijelaskan bahwa syarat poligami yaitu: adanya persetujuan istri, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan istri-istri dan anak-anak mereka, adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anak mereka. Namun dalam putusan Nomor 267/Pdt.G/2019/MS.Sgi, majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli telah memutus perkara cerai gugat dengan menjatuhkan talak ba’in sughra terhadap istrinya, dimana tergugat telah melakukan poligami liar dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini ada dua yaitu: Pertama, Mengapa Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli mengabulkan cerai gugat disebabkan poligami liar dalam putusan Nomor 267/Pdt.G/2019/MS.Sgi, dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukumnya. Kedua, Bagaimana konsekuensi hukum yang terjadi kepada penggugat dan tergugat akibat putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian (library research). Penelitian ini bersifat kualitatif yang bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivas sosial, sikap, kepercayaan, presepsi dan orang secara individual maupun kelompok. Adapun hasil penelitian menerangkan bahwa pertimbangan hakim yang paling mendasar yang digunakan dalam memutuskan perkara tersebut yaitu karena rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi. Oleh karena itu, maka hakim menjatuhkan talak ba’in sughra dengan tidak mempermasalahkan poligami liar yang dilakukan oleh tergugat terhadap penggugat, majelis Hakim hanya mempertimbangkan masalah pertengkaran dan perselisihan terus menerus yang terjadi diantara keduanya. Kemudian konsekuensi dalam cerai gugat atau fasakh adalah suami tidak boleh ruju’ kepada mantan istrinya, namun dalam Pengadilan perceraian dalam bentuk fasakh itu dijatuhkan talak ba’in sughra.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hukum Perkawinan Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Indah Fajarna Indah
Date Deposited: 30 Sep 2021 03:04
Last Modified: 30 Sep 2021 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18359

Actions (login required)

View Item
View Item