Peran Petugas Pemasyarakatan dalam Pengawasan Terhadap Larangan Penggunaan Telepon Genggam Bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh

Putri Anjani, 170104068 (2021) Peran Petugas Pemasyarakatan dalam Pengawasan Terhadap Larangan Penggunaan Telepon Genggam Bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh. Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Peran Petugas Pemasyarakatan]
Preview
Text (Peran Petugas Pemasyarakatan)
Putri Anjani, 170104068, FSH, HPI, 085262919139.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (19MB) | Preview

Abstract

Larangan penggunaan telepon genggam bagi warga binaan adalah Pasal 4 huruf j Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan SE Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Zero Halinar menegaskan bahwa setiap orang yang memasuki area blok rutan dilarang membawa telepon genggam dan harus dititipkan di loker yang tersedia. Pada kenyataannya, tidak semua warga binaan mentaati aturan tata tertib tersebut. Maka diperlukan pengawasan yang ketat. Penelitan ini berfokus pada peran petugas pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan terhadap larangan penggunaan telepon genggam bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, faktor pendukung dan penghambat bagi petugas pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan dan melihat konsep pengawasan dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu observasi dan interview. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran petugas pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan terhadap larangan penggunaan telepon genggam bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB sangatlah besar. Pengawasan dilakukan dengan berpatroli selama 15 menit sekali selama 24 jam dan melakukan razia kamar hunian warga binaan setiap hari. Sarana dan prasarana yang belum mendukung secara maksimal dan adanya faktor eksternal yang ikut mempengaruhi mentalitas dan integritas petugas pemasyarakatan merupakan faktor penghambat utama dalam melakukan pengawasan terhadap larangan penggunaan telepon genggam. Di dalam Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Fungsi dan tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan adalah sebagai upaya untuk memeriksa atas jalannya suatu perencanaan di dalam Rutan Kelas II B Banda Aceh agar terhindar dari kegagalan atau akibat yang lebih buruk.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Putri Anjani Putri
Date Deposited: 13 Oct 2021 03:14
Last Modified: 13 Oct 2021 03:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18464

Actions (login required)

View Item
View Item