Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pembakaran Lahan Gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya (Analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri No.131 Pid.B/ 2013/ PN.Mbo dan Putusan Mahkamah Agung No.: 1554 K/Pid. Sus/2015 )

Rahmat Azhari, 160106039 (2021) Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pembakaran Lahan Gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya (Analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri No.131 Pid.B/ 2013/ PN.Mbo dan Putusan Mahkamah Agung No.: 1554 K/Pid. Sus/2015 ). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Pertanggungjawaban  Tindak  Pidana  Pembakaran  Lahan Gambut  Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya]
Preview
Text (Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pembakaran Lahan Gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya)
Rahmat Azhari, 160106039, FSH, IH, 085261651675.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Tindak pidana dalam kejahatan lingkungan hidup yang melakukan ialah seseorang atau perorangan atau badan hukum atau korporasi. PT. Kalista Alam salah satu contohnya yang telah membakar lahan gambut rawa Tripa yang dijadikan sebagai lahan untuk membuka perkebunan sawit. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah pertama, bagaimanakah pertanggungjawaban tindak pidana pembakaran lahan gambut rawa tripa di Kabupaten Nagan Raya ditinjau menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup? kedua, Bagaimanakah pertimbangan Hakim terhadap pertanggungjawaban tindak pidana pembakaran lahan gambut rawa tripa di Kabupaten Nagan Raya dalam putusan Pengadilan Negeri Meulabouh No.131/Pid.B/2013/PN. Mbo dan Putusan Mahkamah Agung No.1554 K/Pid.Sus/2015?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data atau bahan perpustakaan yang merupakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ditemukan bahwa pertama, ditinjau menurut UU 32 Tahun 2009 tentang UUPLH bahwa terhadap PT. Kalista Alam tersebut tidak mesti dibuktikan kesalahannya atas perbuatan yang dilakukannya sehingga terjadinya pencemaran lingkungan. Oleh karena penerapan asas strict liability terhadap perusahaan (PT Kalista Alam) tersebut, maka perusahaan itu sudah jelas bersalah. Sedangkan kedua, dalam Putusan No. 131/Pid.B/2013/Pn. Mbo yang dijatuhkan kepada korporasi terdakwa PT Kalista Alam masih ringan dan tidak memberikan efek jera kepada korporasi. Sedangkan dalam putusan Mahkamah Agung No.1554 K/Pidsus/2015 hakim meniadakan sanksi pidana denda akan tetapi hakim membebankan dalam perkara perdata No. 651K/PDT/2015.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Rahmat Azhari
Date Deposited: 22 Oct 2021 03:18
Last Modified: 22 Oct 2021 03:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18499

Actions (login required)

View Item
View Item